Janji PJ. Bupati Banyuasin untuk Menutup Peternakan Babi Ilegal di Talang Kelapa Tidak Terbukti

41
0
BERBAGI

Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam didampingi Asisten 1 Izro Maita, Dandim 0430/Banyuasin Letkol Inf Roni Sugiarto saat mengumumkan kemiskinan di Banyuasin menurun

BANYUASIN, SentralPost – Keinginan dan harapan masyarakat agar terbebas dari Keresahan akibat Aktivitas peternakan Babi Ilegal yang sudah beroperasi puluhan tahun di kawasan Sukamakmur, Kelurahan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, kabupaten Banyuasin, nampaknya tidak akan terwujud.

BANYUASIN, SentralPost – Keinginan dan harapan masyarakat agar terbebas dari Keresahan akibat Aktivitas peternakan Babi Ilegal yang sudah beroperasi puluhan tahun di kawasan Sukamakmur, Kelurahan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, kabupaten Banyuasin, nampaknya tidak akan terwujud.

“Ya, saya sudah perintahkan Sekda untuk memanggil Camat Talang Kelapa. Mudah – mudahan hari ini, Selasa 9 Januari 2024 peternakan babi Ilegal itu akan ditertibkan,” kata PJ. Bupati Banyuasin saat dikonfirmasi wartawan via pesan singkat WhatsApp pada, Senin, (8/01/24).

Faktanya, berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, sampai hari ini peternakan babi yang ada di kawasan Sukamakmur, kelurahan Air batu itu tetap beroperasi seperti biasanya. Hal itu membuat masyarakat sekitar peternakan babi kembali harus kecewa. Padahal, sebelumnya masyarakat menaruh harapan besar atas statmen tegas dari orang nomor satu di bumi Sedulang setudung yang berjanji akan menutup peternakan babi tersebut.

“Saat mendengar adanya perintah dari PJ. Bupati Banyuasin untuk menutup peternakan babi itu pada tanggal 9 Januari 2024 kemarin, kami masyarakat sangat gembira dan kami memberikan apresiasi kepada PJ Bupati, karena memang sudah berapa kali ganti Bupati dan sudah berapa kali ganti camat, peternakan babi Ilegal itu tetap beroperasi. Nah ini kami mengira BJ. Bupati yang sekarang akan benar – benar menutup peternakan babi ini, tapi nyatanya tidak terbukti, alias bohong,” kata warga kecewa.

Lebih lanjut warga mengatakan, kemana lagi masyarakat kecil seperti mereka untuk meminta keadilan. Menurutnya, mengadu kepada lurah dan camat tidak ada tindak tegas, begitu juga kepada PJ. Bupati hanya memberi janji, tapi tidak ada buktinya.

“Apakah masyarakat kecil seperti kami ini tidak layak mendapat keadilan, mengadu kepada camat tidak ada tindakan, Bupati hanya janji menutup peternakan babi tapi tidak terbukti. Apakah benar dugaan kami selama ini bahwa pemerintah hanya berpihak pada pengusaha, tanpa memikirkan nasib rakyat kecil seperti kami ini,” katanya kecewa.

Sementara itu, seperti berita sebelumnya, Camat Talang Kelapa, Salinan, S.Sis saat melakukan sidak hanya memberikan himbauan kepada Acai, selaku pemilik peternakan babi yang sudah beroperasi selama puluhan tahun di wilayah Sukamakmur, Kelurahan Air Batu.

Apalagi, himbauan yang disampaikan Camat kepada pemilik peternakan untuk memindahkan atau menjual Babi tersebut tidak ada batas waktu pasti yang ditentukan. Padahal, keberadaan peternakan babi tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.

“Laporan masyarakat tentang adanya peternakan babi di wilayah Sukamakmur memang benar tidak memiliki izin dan kita sudah memberikan himbauan kepada Acai selaku pemilik untuk memindahkan atau menjual Babi yang ada di peternakan itu,” kata Salinan, pada, Rabu (3/1/2024).

Namun sayangnya dalam himbauan yang dilakukan Camat saat melakukan sidak bersama,Bhabinkamtibmas Aipda Rudi Santoso mewakili Kapolsek Talang Kelapa, Lurah Air Batu Wahyuni. S. Sos, Sekcam, Intel Polsek dan sejumlah awak Media itu, camat tidak memberikan batas waktu yang jelas dan tegas untuk pengosongan peternakan babi yang berjumlah sekitar 50 ekor itu.

Tidak adanya batas waktu yang tegas itulah yang kemudian menimbulkan rasa kekecewaan dikalangan masyarakat sekitar. Padahal masyarakat berharap Camat dapat bertindak cepat dan tegas terhadap pengosongan peternakan babi itu, sebab keberadaanya dirasa sangat meresahkan masyarakat. (Iyan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here