* WARGA ANCAM GELAR AKSI KE KANTOR BUPATI DAN DPRD
BANYUASIN, SentralPost – Warga yang berdomisili di Kawasan Sukamakmur, Kelurahan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin mendesak PJ. Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam untuk segera menutup secara permanen Aktivitas peternakan Babi Ilegal yang sudah beroperasi puluhan tahun di daerah itu.
Desakan warga itu cukup beralasan, lantaran peternakan babi yang ada sejak puluhan tahun lalu itu, selain tidak memiliki izin, juga menimbulkan polusi udara dan bau busuk, warga juga resah karena selama ini limbah hasil peternakan babi itu masuk ke saluran drainase pemukiman warga yang akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut, warga mengaku gembira dengan adanya statemen PJ. Bupati Banyuasin yang dimuat di media online bahwa PJ. Bupati berjanji akan segera menertibkan peternakan babi Ilegal yang ada di kawasan Sukamakmur, kelurahan air batu ini.
“Kami membaca di media ini, bahwa Bupati sudah memerintahkan sekda dan camat Talang Kelapa untuk segera menertibkan peternakan babi yang ada di kawasan pemukiman kami. Namun setelah kami tunggu – tunggu, penertiban maupun penutupan tidak juga dilakukan, apakah itu pelanggaran dan tidak diberi sanksi, ataukah cukup diberi himbauan lalu urusan selesai” katanya mengaku kecewa.
![](http://sentralpost.co/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240105-WA0018-1024x587.jpg)
Menurutnya, jika peternakan babi itu tidak segera ditutup warga akan melakukan aksi demonstrasi.
“Ya, jika dalam waktu dekat ini peternakan babi ini tidak juga dilakukan penertiban atau penutupan, maka kami warga akan melakukan aksi demo ke kantor Bupati Banyuasin dan ke kantor DPRD Banyuasin. Kami akan minta kepada wakil rakyat yang duduk di DPRD agar bisa membantu kami mengatasi keresahan yang telah kami alami selama berpuluh tahun ini,” kata Warga.
Sementara itu, Rekily Devidriansyah, A.Md selaku Ketua LSM MPHP Sumatera Selatan kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan dari warga soal keberadaan kandang babi Ilegal di kawasan Sukamakmur, kelurahan air batu tersebut. Menurutnya, pihaknya siap mendampingi warga untuk menggelar aksi unjuk rasa.
“Kita masih terus berkoordinasi bersama warga untuk melakukan aksi unjukrasa. Sembari menunggu, jadwal pasti aksi demonstrasi kita juga menyiapkan surat pengaduan resmi kepada pihak Polda Sumsel dan kepada pihak BLH Sumsel, agar permasalahan itu dapat ditindaklanjuti, termasuk mengenai keterlibatan oknum aparat pemerintahan yang memuluskan jalan peternakan babi tersebut,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PJ. Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam mengatakan sudah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin untuk segera memanggil camat Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin Salinan, S.Sos untuk segera menutup peternakan babi Ilegal yang meresahkan warga tersebut.
“Ya, saya sudah perintahkan Sekda untuk memanggil Camat Talang Kelapa. Mudah – mudahan hari ini, Selasa 9 Januari 2024 peternakan babi Ilegal itu akan ditertibkan,” kata PJ. Bupati Banyuasin saat dikonfirmasi wartawan via pesan singkat WhatsApp pada, Senin, (8/01/24) lalu.
Namun, fakta di lapangan, sampai hari ini peternakan babi yang ada di kawasan Sukamakmur, kelurahan Air batu itu tetap beroperasi seperti biasanya. (Iyan)