PALEMBANG. SentralPost – Puluhan massa aksi dari Badan Penelitian Independen Kekayaan Penyelengara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengelar aksi unjuk rasa damai di Polda Sumsel. Senin (22/04/2024).
Dalam aksinya, massa BPI KPNPA RI mendesak Polda Sumsel, untuk melakukan investigasi terkait indikasi adanya korupsi penyalagunaan Dana Bos, PSG, Komite, dan Dana Pembangunan.
Bahkan adanya indikasi jual beli bangku sekolah terkait PPDB di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) di Kota Palembang tahun 2023.
“Kita minta Polda Sumsel memeriksa, nama nama sekolah yang kita laporkan, terkait penyalagunaan dana bos, PSG, Komite dan Dana Pembangunan,” ungkap Ketua BPI KPNPA RI, Feriyandi.
Feriyandi, mendesak Polda Sumsel, di Tahun 2024 ini untuk dapat mengawasi penerimaan PPDB tiap tahunnya, mengingat PPDB tahun tahun sebelumnya diluar pengawasan, “Polda harus mengawasi PPDB itu tiap tahun bisa mencapai nilai ratusan milyar, yang tidak terakomodir dan anggarannya tidak tahu,” Ujarnya.
Beberapa SMA dan SMK yang di duga adanya indikasi, untuk itu Polda Sumatera Selatan untuk memeriksa Kepala Sekolah SMA Negeri 16 Palembang, SMA Negeri 17 Palembang, Kepala Sekolah SMA Negeri 18 Palembang, SMA Negeri 19 Palembang, Kepala Sekolah SMA Negeri 22 Palembang, Kepala Sekolah SMA Negeri 11 Palembang, Kepala Sekolah SMAN 13 Palembang, SMK Negeri 5 Palembang, SMK Negeri 7 Palembang dan SMA Negeri 2 Palembang.
“Yang kami laporkan ada 9 sekolah SMA dan SMK terutama SMA 16 dan SMA 19 yang harus di periksa,” tegasnya.
Terkait temuan dilapangan, oleh massa BPI KPNPA RI, telah sela sela demo hari ini, menyerahkan langsung ke pihak Polda Sumsel, untuk ditindak lanjuti. (Fty).