Warga Pertanyakan Penyaluran Dana CSR 7 Perusahaan di Pasir Putih, Kelurahan Sukajadi

188
0
BERBAGI

Ruas jalan pasir putih yang tergenang lumpur akibat, aktivitas sumur bor pabrik es kristal

BANYUASIN, SentralPost – Sejumlah warga yang berdomisili di Kawasan Pasir Putih, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin mempertanyakan penyaluran dana CSR perusahaan yang beroperasi di darah pemukiman mereka.

Pertanyaan warga itu muncul lantaran memang setiap perusahaan, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab mengeluarkan dana sosial yang disebut Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terkena imbas dari kegiatan perusahaan mereka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dilapangan menyebutkan, sedikitnya ada 7 perusahaan yang aktif beroperasi di wilayah Pasir Putih, diantaranya, CV. Vitara Plastik, PT. Es Huppindo, PT. Hokkan Feltapek, PT. Bumi Pasir Putih, Pabrik Roti BoBo, PT. ATL dan Pabrik Ale – Ale.

Dari tujuh perusahan yang beroperasi selama bertahun tahun lamanya di kawasan Pasir Putih itu, masyarakat mempertanyakan, kemana saja selama ini dana CSR? Sebab mereka belum pernah menikmati dana yang merupakan tanggung jawab perusahaan, sehingga masyarakat berasumsi, dana CSR belum tepat sasaran, atau memang perusahan perusahaan yang ada tidak mengeluarkan kewajiban dana CSR nya.

“Sampai saat ini kami, sebagai warga yang merupakan areal ring satu perusahaan jelas merasa kecewa, karena kami belum pernah sama sekali menikmati dana CSR dari 7 perusahaan yang beroperasi di wilayah kami ini, hal itu terbukti dengan banyaknya fasilitas umum seperti jalan dan saluran air yang rusak dan tidak mendapat perhatian sama sekali dari pihak perusahaan yang beroperasi disini,” kata salah seorang warga Pasir Putih yang minta identitasnya tidak disebut dalam pemberitaan.

Ditambahkannya, meski warga kecewa namun menurutnya dia dan warga lainnya hanya bisa pasrah dan tidak bisa berbuat banyak, sebab mereka tidak mempunyai kemampuan melawan perusahaan yang nota bene dilindungi pejabat yang berkompeten.

“Kami hanya pasrah pak, mana bisa kita melawan perusahaan. Pernah kita pertanyakan kepada pihak pemerintah kelurahan dan pemerintah kecamatan, namun tidak ada jawaban yang memuaskan. Kami berharap melalui media ini bisa menyampaikan aspirasi kami kepada para pejabat pemerintah dan wakil rakyat, sehingga kami bisa menikmati dana CSR perusahaan,” harapnya.

Sementara itu Ketua RW. 03, Pasir Putih, Kelurahan Sukajadi Johan Edi saat diminta komentarnya terkait dana CSR mengatakan, selaku ketua RW dirinya sama sekali tidak mengetahui soal dana CSR yang beroperasi di RW yang dipimpinnya.

“Benar ada 7 perusahaan yang beroperasi di RW. 03 ini, tapi Kalau soal dana CSR perusahaan kami tidak tahu pak, karena kami juga tidak pernah dilibatkan, baik oleh Perusahaan, pihak kelurahan maupun pihak pemerintah kecamatan. Namun kami bersyukur, karena banyak warga kami yang dipekerjakan di perusahaan yang ada disini,” katanya.

Ditempat terpisah, Lurah Sukajadi Rusdy Bahalwan saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan, dirinya belum lama menjabat sebagai lurah Sukajadi. Menurutnya, dia belum mengetahui soal dana CSR Perusahaan yang beroperasi di wilayah kelurahan yang dipimpinnya.

“Sampai sejauh ini saya belum mengetahui soal dana CSR, besarannya berapa dan bagaimana penyalurannya. Karena saya juga baru disini,” katanya singkat. (Git/Yan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here