MUBA, SentralPost – Ilegal Drailing di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) saat ini sudah semakin memprihatinkan. Banyak pihak dituding memanfaatkan situasi demi meraup untung besar.
Mulai dari aparat kepolisian yang disinyalir ikut bermain dan mencari keuntungan, hingga pihak perusahaan selaku pemegang Hak Guna Usaha yang diduga terlibat dalam memberikan fasilitas angkutan hasil Ilegal Drailing melintas dikawasan HGU milik perusahaan, tentunya dengan imbalan rupiah dalam tiap kali angkutan melintas di jalan milik perusahaan.
Kondisi seperti ini sudah cukup lama berlangsung, karena itu wajar jika ada desakan dari sejumlah pihak yang meminta agar Kapolsek Sungai Lilin segera dicopot dari jabatan, lantaran dinilai gagal dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, sehingga menimbulkan kebakaran hebat di sumur minyak ilegal yang memakan korban 4 orang tewas dan 4 orang mengalami luka bakar serius.
Selain itu bupati Muba juga didesak segera mencabut HGU milik PT. Hindoli yang disinyalir telah memfasilitasi para pelaku ilegal Drailing dalam mengangkut hasil minyak ilegal melalui jalan milik perusahaan itu.
Desakan itu disampaikan oleh, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aspirasi Nusantara saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Muba dan Polres Musi Banyuasin Kamis, (11/07/2024).
Dalam aksi tersebut DPD LAN menuntut PJ Bupati Muba untuk mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli yang diduga melakukan pembiaran terkait aktivitas ilegal Drilling karena memanfaatkan HGU perkebunan sebagai tempat aktivitas ilegal Drilling dan memfasilitasi jalan perusahaan sebagai operasional angkat angkut minyak Ilegal.
“PT Hindoli telah melakukan penyalahgunaan Hak Guna Usaha dengan dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas ilegal Drilling. Sepengatahuan kami HGU Perkebunan itu harusnya untuk kegiatan usaha perkebunan seperti kelapa sawit dan lainnya, bukan dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas ilegal drilling.ini sudah menyalahi prosedur pemanfaatan HGU,” kata Ketua DPD LAN Fitriandi S.Sos.
Selain itu, massa DPD Lembaga Aspirasi Nusantara bergerak menuju Kantor Polres Musi Banyuasin. Tiba di Polres Muba Fitriandi Ketua DPD LAN menyampaikan orasi yang meminta Kapolres Muba Untuk mencopot Kapolsek Sungai lilin AKP Moga Gumilang dari jabatannya karena diduga tak mampu atasi persoalan ilegal Drilling yang mencemari lingkungan di desa sungai parung yang mengakibatkan terjadi kebakaran sumur minyak Ilegal beberapa waktu lalu.
“Kami minta pada Kapolres Muba untuk mencopot atau dimutasikan Kapolsek Sungai lilin AKP Moga Gumilang yang diduga tidak mampu mengemban tugasnya untuk mengatasi persoalan ilegal Drilling yang membuat tercemarnya sungai dan lingkungan desa sungai parung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fitriandi membeberkan insiden kebakaran hebat yang terjadi pada 28 Juni 2024 di C1 sungai lilin yang memakan banyak korban jiwa.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa beberapa waktu lalu telah terjadi insiden kebakaran hebat sumur minyak Ilegal di C1 sungai lilin yang memakan korban jiwa,bahkan korban meninggal dunia akibat insiden tersebut.jadi kami minta ketegasan Pihak Polda Sumsel dan Polres Muba untuk segera copot Kapolsek Sungai lilin tersebut,” pungkasnya. (*)