BANYUASIN, SentralPost – Jajaran Kejaksaan Negeri Banyuasin menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke 64 Tahun 2024, di Halaman Kantor Kejari Banyuasin, Senin (22/7/2024).
Upacara HBA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Raymund Hasdianto Sihotang, SH. MH., diikuti Ketua IAD Daerah Banyuasin Novelina Raymund dan Pengurus serta anggota IAD Daerah Banyuasin, para Kasi, Kasubagbin, para Kasubsi dan Jaksa Fungsional, serta seluruh jajaran pegawai pada Kejaksaan Negeri Banyuasin.
Peringatan HBA kali ini bertema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.
Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Raymund Hasdianto Sihotang, SH. MH., dalam kesempatan tersebut membacakan amanat Jaksa Agung RI Burhanuddin.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung RI menekankan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional dan proporsional.
Pada sambutan tersebut, Jaksa Agung RI juga memaparkan sejumlah kinerja Kejagung hingga pertengahan tahun ini dan 7 Perintah Harian untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan.
Ketujuh Perintah Harian tersebut berbunyi:
“BANGUN BUDAYA KERJA YANG TERENCANA, PROSEDURAL, TERUKUR, DAN AKUNTABEL DENGAN TERWUJUDNYA KEPATUHAN INTERNAL DAN MITIGASI RISIKO UNTUK MENCAPAI TUJUAN ORGANISASI. 2. GUNAKAN HATI NURANI DAN AKAL SEHAT SEBAGAI LANDASAN DI DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DAN KEWENANGAN.”
“WUJUDKAN SOLIDITAS MELALUI KESAMAAN POLA PIKIR, POLA SIKAP, DAN POLA TINDAK GUNA MENGAKTUALISASIKAN PRINSIP EEN EN ONDELBAAR.”
“BENAHI PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PELAKSANAAN TUGAS SECARA EFEKTIF
DAN EFISIEN.”
“JADIKAN PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEJAKSAAN SEBAGAI TRISULA PENGGERAK PERUBAHAN SEKALIGUS PENJAMIN MUTU PELAKSANAAN TUGAS SECARA PROFESIONAL DAN TERUKUR.”
“LAKSANAKAN PENEGAKAN HUKUM YANG BERORIENTASI PADA KESEJAHTERAAN MASYARAKAT.”
“PERSIAPKAN ARAH KEBIJAKAN INSTITUSI KEJAKSAAN DALAM MENYONGSONG INDONESIA EMAS TAHUN 2045.”
Pada akhir amanatnya, Jaksa Agung RI Burhanuddin mengingatkan bahwa tanggal 27 November nanti perhelatan Pilkada Serentak akan dilaksanakan, sehingga diperlukan kesiapan dan peran serta jajaran Kejaksaan dalam sentra Gakkumdu, Jaga netralitas jajaran Kejaksaan. Saya tegaskan, Tidak ada ruang politik praktis bagi kita, NETRALITAS ADHYAKSA, HARGA MATI!. (Iyan)