PALEMBANG, SentralPost – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan Kurnaidi mengingatkan kepada para pengurus PWI Sumsel agar megajukan cuti dari kepengurusan jika terlibat menjadi tim sukses peserta pilkada.
“Sesuai Undang-undang 40 tahun 1999 tentang pokok pers, wartawan harus benar-benar netral dan tidak memihak. Menjelang Pilkada serentak, Pers harus benar-benar bisa menjadi penyampai informasi, tanpa kepentingan. Karena itu, jika ada pengurus PWI Sumsel yang terlibat sebagai tim sukses, harus mengajukan cuti dari kepengurusan PWI Sumsel,” tegas Mantan Ketua PWI Muba tiga periode ini.
Lebih lanjut dikatakan Kurnaidi, seorang wartawan harus menyadari dengan sepenuhnya, jika dia bekerja untuk kepentingan publik, dan bukan bekerja untuk kepentingan sekelompok orang atau golongan tertentu saja. Karena itu menurutnya, jika menjadi tim sukses dari salah satu calon kepala daerah, baik itu calon gubernur maupun bupati dan walikota, maka secara otomatis wartawan itu bukan lagi bekerja untuk kepentingan publik. Tentu saja hal ini bertolak belakang dengan ideologi dan visi seorang wartawan.
“Dalam kontek pilkada, semestinya wartawan dapat menjadi wasit dalam kontestasi politik. Bila ada wartawan yang yang terlibat dalam kontestasi politik, ia minta agar sebaiknya cuti lebih dulu. Bahkan, Lebih terhormat lagi jika wartawan tersebut mengundurkan diri,” ujarnya. (Tim)