Pj. Bupati Minta KPU dan Bawaslu Antisipasi Gangguan dan Hambatan Jelang Pilkada Serentak

5
0
BERBAGI

Muara Enim, Sentralpost – Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan antisipasi segala potensi gangguan dan hambatan jelang dilaksanakannya Pilkada Serentak di Kabupaten Muara Enim pada 27 November 2024 mendatang. Hal ini disampaikannya saat menggelar Coffee Morning bersama KPU, Bawaslu serta Forkopimda Kabupaten Muara Enim di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS). Rabu (30/10).

Didampingi Asisten serta OPD terkait, Pj. Bupati menekankan agar intensitas sosialisasi Pilkada Serentak kepada masyarakat terus ditingkatkan sehingga partisipasi pemilih di Kabupaten Muara Enim bertambah. Disamping itu, Pj. Bupati meminta KPU dan Bawaslu menyiapkan strategi-strategi dalam mengatasi beberapa kendala yang berpotensi mempengaruhi kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak seperti diantaranya pendistribusian logistik, jaringan internet dan listrik serta wilayah TPS yang rentan terjadi bencana banjir.

“Saya ingatkan kembali netralitas ASN dalam Pilkada guna mendukung kondusifitas dan kelancaran pesta demokrasi. Melalui sinergi dan dukungan semua pihak, saya meyakini pelaksanaan Pilkada Serentak baik pemilihan Bupati Muara Enim dan Gubernur Sumatera Selatan di Kabupaten Muara Enim berlangsung sukses dan lancar dengan harapan menghasilan pemimpin berkualitas untuk kemajuan daerah dimasa mendatang”, ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here