Muara Enim, Sentralpost – Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika jenis ganja di Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambang Dangku, IPTU A. Yurico Aguslim, S.E., M.Si, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial RB (30), warga Desa Tebat Agung, bersama barang bukti 1,8 kg ganja kering siap edar.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Team Tarantula yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Candra Rusman, S.E. Setelah melakukan penyelidikan intensif selama tiga hari atas laporan masyarakat mengenai pengiriman narkoba, tim bergerak cepat. Operasi puncak dilakukan pada Senin (18/11) sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Pasar Niru, Desa Tebat Agung. RB tak berkutik saat digerebek dan langsung diamankan be
rsama dua paket besar ganja kering.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi melalui Kasat Res Narkoba AKP Halim Kesumo, SH, MSi, menegaskan bahwa Polres Muara Enim mendukung penuh program pemerintah, terutama Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang fokus pada pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Kasus ini adalah bukti nyata komitmen Polres Muara Enim dalam memutus rantai peredaran narkoba. Tersangka RB akan dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat,” ujar AKP Halim Kesumo saat Press Release pada Selasa (19/11/24), didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut. Operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Kasi Humas AKP RTM Situmorang menambahkan, “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba. Kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini.”
Dengan penangkapan ini, Polres Muara Enim sekali lagi menunjukkan keseriusan dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Berantas Narkoba, Selamatkan Bangsa, ujarnya.