* SATU PELAKU ILEGAL DRAILING DITANGKAP
MUBA, SentralPost – Tekad Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin untuk menindak tegas setiap pelaku ilegal yang beroperasi di wilayah hukum kecamatan Keluang terbukti serius.
Keseriusan itu ditunjukan jajaran Polsek Keluang dengan melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku sekaligus pemilik tempat ilegal Drailing yang telah mengakibatkan korban jiwa.
Pemilik sumur minyak ilegal yang diamankan dan ditetapkan tersangka itu adalah Nopil Cristiandi (38) yang merupakan warga Jambi. Ia ditangkap jajaran Polsek Keluang setelah mendapat laporan bahwa ada insiden kecelakaan kerja di sumur minyak ilegal miliknya yang menyebabkan salah seorang pekerja bernama Supriyanto, tewas.
“Setelah menerima laporan warga, kita langsung bergerak cepat, dengan melakukan olah TKP dan penangkapan terhadap pemilik sumur ilegal dan mengamankan sejumlah barang bukti. Yang jelas kami akan menindak tegas semua pelaku ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” tegas Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata, SH. M.Si kepada wartawan.
Selain mengambil tindakan tegas, lanjut AKP Yohan pihaknya juga rutin melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dengan kegiatan ilegal Drailing maupun ilegal revenery.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, agar tidak terlibat dengan kegiatan ilegal di wilayah hukum Kecamatan Keluang, karena selain bisa menimbulkan resiko hukum, juga tentunya berbahaya bagi keselamatan,” imbaunya.
Ditambahkan AKP Yohan, memang sudah ada upaya dari pemerintah daerah merumuskan usulan rancangan Perpres untuk tata kelola sumur masyarakat pada lahan pribadi yang memegang prinsip HSSE guna ketahanan energi. Namun menurutnya, upaya itu belum menemui titik terang.
“Selama aturan belum melegalkan kegiatan tersebut Polri tetap melakukan Penegakan Hukum (Gakkum). Nah, selama belum ada aturan itu kita terus menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal, sambil kita semua mendoakan pemerintah agar bisa secepatnya memberikan solusi untuh masalah ini,” katanya. (Tim)