Lubuklinggau, Sentralpost – Kota Lubuklinggau pernah memperoleh Piala Adipura dari tahun 2010 hingga 2015. Penghargaan tersebut mencerminkan keberhasilan kota ini dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan hidup, kini hanya menjadi sejarah semata pasalnya beberapa minggu terakhir Kota Lubuklinggau sudah darurat sampah. Hal inilah yang disampaikan Ketua Umum HmI Cabang Lubuklinggau melalui Ketua Bidang Lingkungan Hidup Akbar Adi saat diwawancarai Sentralpost. Co, Minggu (5/1/2025) Via whatsapp.
Akbar Adi mengungkapkan bahwa beberapa minggu terakhir kota Lubuk linggau darurat sampah, “Miris melihat kota Lubuklinggau yang kita cintai ini penuh dengan sampah dan bau busuk dimana-mana dan itu sangat meresahkan masyarakat”, ungkapnya.
Lanjutnya kami meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup segera ambil tindakan untuk mengangkut sampah-sampah yang beserakan diwiliayah kota lubuklinggau “Jika kita melihat dan membaca regulasi Perda No 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan /Kebersihan. Pasal 16 Ayat 1 dan 2 berbunyi ” (1) Penyediaan dalam Daerah Dilaksanakan Walikota melalui Dinas Lingkungan Hidup (2) Pelayanan sebagaimana dimaksud pada pada ayat ( 1) meliputi kegiatan membersihkan, mengumpulkan, mengangkut dan membuang limbah penyediaan dalam daerah, jadi artinya menurut hemat saya pemerintah harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi hari ini dan segera bertindak sebagaimana mestinya demi menyelesaikan permasalahan ini”, trgasnya.
Ditambahkannya, kami beri waktu kepada pemerintah kota Lubuklinggau untuk membersihkan sampah yang telah menggunung ” Apabila dari Pemerintah Kota Lubuklinggau ataupun pihak terkait tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini kami sarankan Pj kota Lubuklinggau dan kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Lubuklinggau mundur dari jabatan karena tidak ada gunanya negara memberikan fasilitas kepada orang-orang yang tidak ada manfaatnya terkhususnya untuk masyarakat kota Lubuklinggau”, tegasnya.
Terakhir kami banyak terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang sudah banyak melaporkan hal ini kepada kami pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Kota Lubuklinggau untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Jika tidak diindahkan atau tidak selesaikan segara maka jangan salahkan kami jika akan terjadi tindakan gelombang besar dari seluruh elemen masyarakat. (Ilung)