DPRD Provinsi dan DPRD Banyuasin, Rekom Segel PT. Melania Indonesia

24
0
BERBAGI

BANYUASIN, SentralPost – Menindaklanjuti aksi damai yang dilakukan karyawan PT. Melania Indonesia (Shamrock Group) terkait gaji yang belum dibayarkan, anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Komisi V dan DPRD Kabupaten Banyuasin Komisi IV melakukan kunjungan langsung ke lokasi perusahaan di Desa Mainan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin.

Kunjungan ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dilaporkan karyawan, termasuk keterlambatan pembayaran gaji hingga tiga bulan sepanjang tahun 2024 dan pemotongan BPJS yang tidak disetorkan kepada pihak terkait.

Ketua Komisi IV DPRD Banyuasin, Darwani, menyampaikan bahwa permasalahan ini berlarut-larut karena manajemen perusahaan belum menunjukkan itikad baik. Komisi V DPRD Provinsi Sumsel dan Komisi IV DPRD Banyuasin bersepakat akan mengambil langkah tegas berupa rekomendasi penyegelan perusahaan bila pihak terkait tetap tidak menunjukan etikat baik.

“Kami ingin memastikan hak-hak karyawan terpenuhi. Dari laporan yang diterima, perusahaan terus mengabaikan rekomendasi yang sebelumnya sudah diberikan oleh DPRD, dan sangat disayangkan pada hari ini yang menemui kami bukan general manajer perusahaan langsung tapi hanya manajer operasional saja” ujar Darwani.

Anggota DPRD Sumsel Komisi V, Ade Pramanja, yang merupakan putra asli Desa Mainan, menegaskan bahwa jika PT. Melania Indonesia (Shamrock Group) kembali mangkir dari tanggung jawabnya, rekomendasi penutupan perusahaan akan diajukan.

“Jika manajemen tetap tidak mengindahkan panggilan dan rekomendasi, kami akan membawa masalah ini ke kementerian terkait dan merekomendasikan penutupan operasional perusahaan di Desa Mainan. Ini bukan hanya soal gaji, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas Ade usai melakukan pertemuan bersama pihak perusahaan, Jumat (10/1/2025).

Kunjungan ini menghasilkan keputusan bahwa DPRD akan memberikan kesempatan terakhir kepada PT. Melania Indonesia untuk menghadirkan pimpinan perusahaan dalam rapat lintas komisi yang akan digelar pada Senin mendatang.

“Kami sepakat bahwa jika pada pemanggilan terakhir perusahaan tetap mangkir, maka langkah hukum akan ditempuh dan rekomendasi tegas akan diberikan. DPRD tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan hak-hak rakyat,” pungkas Darwani.

Karyawan berharap langkah tegas DPRD dapat memaksa perusahaan menyelesaikan kewajiban yang tertunda dan memperbaiki tata kelola hubungan kerja. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pimpinan PT Melania Indonesia. (Iyan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here