Operasi Pekat Musi 2025, Polrestabes Dan Jajaran Berhasil Mengungkap 79 Kasus Dengan Mengamankan 91 Tersangka

16
0
BERBAGI

PALEMBANG, SENTRALPOST.CO – Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2025, yang tersisa 4 hari lagi, Polrestabes Palembang dan jajarannya, dari lima kasus tindak pidana penyakit masyarakat berhasil mengungkap 79 kasus dengan mengamankan 91 tersangka.

“Saat ini satuan reserse kriminal Polrestabes Palembang, satuan narkoba, samabta bekerjasama dengan unit di tingkap Polsek telah melaksanakan penggelaran Pekat Musi Tahun 2025, yang sudah berjalan 12 hari, menyisahkan 4 hari lagi operasi cipta kondisi kita. Dari 5 jenis tindak pidana kami sudah melakukan pemetaan,” ungkap Kapolrestabes Palembang. Kombes Pol Dr Harryo Sugihartono, SIK, MH, didampingi Kasatreskrim, AKBP Yunar Hotma Parulian SiraitmSIK. Kasat Narkoba, Kompol Faisal Manulu, Sh, SIK dan Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Evial Kalza, SE, MH. Senin (03/2/2025).

Dikatakan Kombes Pol Dr Harryo, pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2025, yang dilaksanakan dari tanggal 19 Februari hingga tanggal 02 Maret 2025, dengan lima sasaran utama tindak kejahatan yang berhasil diungkap yaitu Street Crime sebanyak 40 kasus dengan 50 tersangka. Premanisme sebanyak 10 kasus dengan 10 tersangka. Narkoba sebanyak 12 kasus dengan 12 tersangka. Prostitusi sebanyak 7 kasus dengan 7 tersangka dan Miras sebanyak 10 kasus dengan 12 tersangka.

Selain itu, Polrestabes Palembang dan jajaran berhasil mengamankan dan menyita barang bukti, terdiri dari Motor listrik satu unit, Kendaraan R2 satu unit, Kendaraan R4 satu unit, Satu buah kunci leter T, Satu buah sajam, Uang tunai Rp 1.630.500,Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.324 gram, Narkotika jenis ganja dengan berat bruto 41,1 gram, Empat unit handphone, Miras sebanyak 1.076 botol, Lima digijen tuak.

Hal ini dilaksanakan, dikatakan Kapolrestabes Palembang, semata-mata untuk memberikan rasa nyaman dan menciptakan situasi kamtibmas dari tindakan pidana maupun pelanggaran, selama umat islam menjalan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

“Selama bulan suci ramadhan 1446 H, kita meminimalisi segala tindak pidana baik kejahatan maupun pelanggaran, yang dapat menganggu kekhusukan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa,” jelasnya.

Untuk itu warga masyarakat hendaklah berhati-hati saat berkendaraan. Dimana dari hasil pemetaan yang dilakukan Polrestabes Palembang telah melakukan pemetaan. Untuk kasus Curat sering terjadi dikawasan Jalan KH Wahid Hasyim5 Ulu Kecamatan SU 1, Jalan Sriwiwjaya Raya Karya Jaya Kertapati, Jalan Macan Lindungan Bukit baru Kecamatan Ilir Barat 1 dan Jalan Sudirman 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Jalan Kapten A Rivai 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Jalan Kapten Robani Kadir Plaju Perumdam Tirta Musi Pulokerto Gandus.

Jalan Semeru 17 Ilir Kecamatan Ilir Timur 1,Jalan Mayjen Sartibi Darwis Keramasan Kertapati, Jalan Gub H A Bastari Jakabaring, jalan Rawa Jaya Pahlawan Kemuning, Jalan Ki Merogan Kemang Agung Kertapati Perum Griya Cipta Permai Talang Jambe Sukarami, Srimulya Sematang Borang, Jalan Bambang Utoyo Duku IT III, Jalan M Isa Kuto Batu IT III, Jalan Trikora 20 Ilir 3 IT 1, Jalan Talang Kemang Santoso SU 2, Jalan Inspektur Yazid Sekip Kemuning, Silaberanti Kecamatan Jakabarin dan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar.

Untuk kasus Curas, sering terjadi dikawasan Jalan KH Azhari Tangga Takat SU 2. Jalan Ki Merogan Kemas Rindo Kertapati, Jalan Siaran Lebong Gajah Sematang Borang, Jalan Irigasi Alang-alang Lebar dan Jalan Panca Usaha 5 Ulu SU 1 Palembang.

Dan untuk kasus Penganiayaan di kawasan jalan Ki Gede Ing Suro 35 Ilir IB 2 dan Jalan Cokro Aminoto Kelurahan 30 Ilir IB 2, Dan kasus pengeroyokan di Jalan Musi Raya Lebong Gajah, Jalan Sematang Borang dan Pasar 16 Ilir IT 1.

Serta pada kasus prostitusi di kawasan Jalan Talang Jambe Sukarami, Jalan Letkol Iskandar, Lorok PakjoDemang Lebar Daun, Komplek Ilir Barat Permai Radialdan Sekip Kemuning,

20 Ilir IT1 dan 17 Ilir IT 1 Palembang. (Fty)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here