Lagi dan Lagi Bandar Narkoba DPO Ditresnarkoba Polda Sumsel Hanya Ringkus 4 Kurir

9
0
BERBAGI

PALEMBANG. SENTRALPOST.CO – Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, berhasil meringkus 4 orang warga Ogan Ilir (OI) kurir narkoba sedangkan Bandar DPO.

Wadir Reserse Narkoba AKBP Harissandi didampingi Kasubbid PID AKBP Suparlan,SH MSi mengatakan empat orang ditangkap berstatus sebagai kurir. “Ke empat ditangkap saat akan mengantarkan barang di Desa Rantau Alai, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir.” ungkap AKBP Harissandi. Rabu (11/6/2025).

Untuk pemilik barang haram alias Bandar, dikatakan Wadir Resnarkoba Polda Sumsel, yang identitas sudah diketahui, masih dalam pengejaran.

“Kami masih mengejar satu orang bandar besar yang memasok dan mengendalikan sabu dan pil ekstasi di wilayah Ilir, identitas bandar besar yang dikejar identitasnya sudah dikantongi yang berdomisili di Desa Kapuk, Pemulutan Ogan Ilir.” ujarnya.

Selain, meringkus 4 kurir narkoba terdiri Sobirin, Eko Suseno, Basri dan Zulkarnain. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 4 Kg lebih narkoba jenis sabu, dan 23.422 butir pil estacy berlogo TMT serta 1 unit Mobil Daihatsu Terios dan 1 unit motor.

“Tersangka 4 orang kurir kami tangkap beserta barang bukti sabu seberat 4 kilogram lebih dan 23.422 butir pil ekstasi kami juga menyita satu unit mobil minibus dan satu unit motor yang digunakan untuk membawa barang haram,” ujarnya.

Dalam proses penangkapan, dilapangan para tersangka ini berusaha kabur. sehingga untuk barang bukti motor dan mobil Daihatsu Terios yang dibawa tersangka untuk bertransaksi sabu dan pil ekstasi hancur setelah terguling.

“Mobil Daihatsu Terios yang dibawa pelaku terguling saat terjadi kejar kejaran dan kami tembaki dari belakang saat akan kabur,” terang AKBP Harissandi. (Fty).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here