Jakarta, Sentralpost.co, – Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bebas korupsi dengan terus bersinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif di Bumi Serasan Sekundang. Hal ini disampaikan Bupati usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi pemberantasan korupsi yang diselenggarakan KPK di Ancol, Jakarta. Kamis (10/072025).
Rakor tersebut dihadiri Bupati bersama Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto, S.Pd., Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., beserta kepala OPD terkait juga menekankan untuk terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum melaksanakan pendekatan pencegahan guna meminimalisir tindak korupsi dilingkungan pemerintah.
Edison menegaskan sesuai visi misi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (Membara), dirinya bersama Wakil Bupati, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., akan berupaya mengefektifkan sistem pengawasan internal melalui audit reguler, sistem pengaduan publik serta edukasi antikorupsi kepada seluruh ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tegasnya.
Edison juga siap meningkatkan nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) yang diukur melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Pada tahun 2024 skor MCSP Kabupaten Muara Enim sebesar 87,89 persen atau meningkat 11,82 persen dari tahun 2023 sebesar 76,07 persen. Dengan menerapkan prinsip tata kelola tersebut.
“Upaya pemberantasan korupsi diharapkan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Muara Enim sehingga memberikan dampak siginifikan terhadap pembangunan yang berujung meningkatnya kesejahteraan masyarakat”, harapnya. ( Marshal ).