Muara Enim, Sentralpost.co, – Bupati Muara Enim Edison, S.H., M.Hum., terima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., karena dinilai berhasil menjadi daerah tercepat dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan di Prov. Sumsel. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., di Griya Agung Palembang. Senin (28/07/2025).
Edison didampingi Kabag Hukum Setda, Ratna Puri Prapawati, S.H., M.Hum., sejumlah Camat, Kades dan Lurah, Edison memaparkan saat ini terdapat 256 Posbankum yang sudah terbentuk di seluruh desa/kelurahan menunjuk para legal sebagai juru damai dalam menyelesaikan permasalahan hukum dilingkungan masyarakat desa/kelurahan.
“Saya berharap Posbankum dapat lebih inklusif dan melayani seluruh lapisan masyarakat terlepas dari status sosial ekonomi mereka”, paparnya.
Edison memberikan apresiasi dan mendukung penuh keberadaan Posbankum mulai dari penyediaan fasilitas, sumber daya manusia sampai mensosialisasikannya kepada masyarakat agar layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Dan juga penyerahan piagam penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) oleh Menteri Hukum RI kepada Provinsi Sumsel sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil membentuk Posbankum di seluruh desa/kelurahan dengan total 3.258 Posbankum tersebar di 17 kabupaten/kota”, ungkapnya. ( Marshal )