Muara Enim, Sentralpost.co, – Proyek Peningkatan Jalan Dusun II Desa Hidup Baru Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim dengan anggaran Rp 1,4 Miliar merupakan hasil realisasi pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Muara Enim daerah pemilihan (Dapil) 1.
Idealnya, seharusnya anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dimaksud bisa ikut mengawasi pelaksanaan proyek peningkatan jalan tersebut, bukan malah pembiaran. Hal itu disampaikan Ketua LSM SIGAP Provinsi Sumatera Selatan, Suhaimi Dahalik SH kepada media ini Jum’at siang tadi, (12/09/2025).
Ketua LSM SIGAP Provinsi Sumatera Selatan, Suhaimi Dahalik SH mengatakan, setelah Ia membaca beberapa kali pemberitaan yang viral mengenai pengerjaan peningkatan jalan Dusun II Desa Hidup Baru Benakat tahun anggaran 2025 yang diduga asal jadi. Terjadinya hal itu karena disitu disinyalir tidak adanya fungsi pengawasan yang dilakukan anggota DPRD, terkhusus anggota DPRD Muara Enim dari daerah pemilihan 1 yang memiliki pokir, bahkan terkesan pembiaran.
Karena kalau pembiaran, maka akan timbul prasangka dan berbagai narasi liar di masyarakat, kalau anggota DPRD yang memiliki Pokir ikut konspirasi dan kerjasama dalam kejahatan.
”Kami mengetahui dari pemberitaan media yang viral pengerjaan proyek peningkatan jalan Dusun II Desa Hidup Baru Benakat tahun anggaran 2025 diduga asal jadi bahkan ada potensi kuat telah terjadi kegagalan konstrusi,” ungkap Suhaimi Dahalik.
Permasalahanya, lanjut Suhaimi proyek jalan itu sudah hancur babak belur padahal masih dalam tahap pengerjaan. Dari persoalan itu dirinya menyimak tidak ada suara dari DPRD Muara Enim bahkan terkesan pembiaran.
”Kami menyimak, dalam persoalan itu, diduga ada pembiaran dari oknum anggota DPRD Muara Enim yang memiliki pokir,” kata Suhaimi.
Lebih lanjut, tutur Suhaimi, Proyek itu tentu direncanakan kemudian dilaksanakan, pelaksananya tidak asal tunjuk, ada proses administrasi dan tender, dalam hal ini ada penanggung jawab anggaran yaitu Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Muara Enim.
Kemudian ada PPK dan Pengawas proyek dari internal unsur Pemerintah (eksekutif). Ada lagi dari unsur Legislatif dan Yudikatif.
Sedangkan dari unsur eksternal, ada LSM, ada personal, ada juga insan jurnalis yang ikut mengawal pelaksanaan proyek, agar proyek itu berdaya guna dan berhasil guna serta untuk menyelamatkan uang rakyat dari kebocoran.
Masih menurut Suhaimi, dirinya sangat mengapresiasi berfungsinya kontrol sosial dari masyarakat dan dari unsur jurnalis, mengenai ada pihak yang merasa tidak suka, yang pasti dari mereka lah persoalan ini bisa terungkap.
“Terkait proyek peningkatan jalan Dusun II Desa Hidup Baru Benakat, masih dalam tahap pengerjaan tapi sudah rusak, berarti dikerjakan asal – asalan, sungguh suatu dosa” sindir mantan pegawai PU Pemkab Muara Enim ini.
Kalau saya melihat kondisi jalan kelihatannya ada dugaan dikerjakan asal jadi demi mengejar untung besar akhirnya yang dirugikan daerah dan masyarakat Muara Enim,” terangnya.
Suhaimi menambahkan, dirinya meminta ada ketegasan dari pihak Penanggung Jawab Anggaran sebelum masuk ke rana hukum. Bahkan jika telah terjadi gagal konstruksi diperintahkan bongkar, jangan pembiaran, karena sangat tidak efektif kalau cuma diperbaiki sana sini sementara disinyalir memang terjadi kesalahan pada pekerjaan pondasi dan pengerasan jalan.
“Kalau melihat keadaan jalan yang belum sempurna itu, agar jalan dapat berdaya guna, berkualitas dan berfungsi sebagai mana mestinya, agar kiranya jalan tersebut dibongkar dan diperbaiki serta dilaksanakan sesuai dengan RAB, jangan pandang bulu proyek siapapun itu, tujuannya agar jalan itu bermutu dan berkualitas, bisa jadi contoh setidaknya keuntungan dari proyek itu bisa menjadi berkah berlipat ganda diberi Allah,” Tambahnya.
Sementara Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Suherman terkait permasalahan ini tidak pernah bisa di konfirmasi. ( Marshal )