MUBA, Sentralpost.co– Kabupaten Musi Banyuasin menjadi salah satu Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang menjadi sorotan tajam dengan menjamurnya bisnis ilegal pengeboran sumur minyak dan penyulingan minyak di berbagai daerah. Salah satunya yang sangat memprihatinkan berada di Wilayah Hukum Kecamatan Keluang.
Dari pantauan awak media di lapangan, ada ratusan sumur minyak ilegal dan penyulingan minyak ilegal yang aktif beroperasi. Dan nyaris setiap hari terjadi kebakaran di berbagai titik, bahkan tidak sedikit merenggut nyawa.
Miris sekali tentunya, sejumlah pihak mempertanyakan sistem penegakan hukum Polsek Keluang yang terkesan membiarkan bisnis ilegal ini merajarela. Bahkan diduga para pelaku bisnis ilegal ini dilindungi aparat.
Seperti insiden yang terjadi di cobra 3 di area perkebunan kelapa sawit HGU milik PT. Hindoli Kecamatan Keluang. Minggu ( 21/09/2025 ).
Sumber yang tak ingin disebutkan namanya kepada awak media membenarkan insiden tersebut.
“Kejadiannyo hari inilah pak di Kobra 3,” ungkap narasumber tersebut.
Dan seperti biasa, Polsek Keluang beserta jajarannya menutup diri kepada awak media, tidak ada komentar sama sekali.
Belum berkelang lama, kasus serupa terjadi namun kemajuan progres hukum tak terlihat sehingga menambah daftar hitam kebakaran sumur minyak Ilegal tanpa penetapan tersangka di wilayah hukum Polsek Keluang.
Publik semakin bertanya-tanya, mengapa dan ada apa yang terjadi pada Polsek Keluang yang seolah tutup mata dan melakukan pembiaran?
Dugaan kuat adanya main mata antara pelaku mafia Illegal Drilling dengan Polsek Keluang berhembus kencang.
Apakah ada kongkalikong antara mafia Illegal Drilling dan Polsek Keluang guna menutup kasus kebakaran sumur minyak Ilegal?
Jika benar hal ini terjadi tentunya akan mengancam kondusifitas masyarakat di Kecamatan Keluang. Polsek Keluang dinilai telah mengangkangi proses dan aturan hukum demi mendapatkan suatu keuntungan dan masyarakat yang menjadi imbasnya.
Kinerja buruk yang ditunjukan Kapolsek Keluang dan jajarannya cenderung menciderai Citra Polri.
Kapolda Sumsel diharapkan segera turun tangan dan mengusut tuntas seluruh kasus kebakaran Illegal Drilling di Kecamatan Keluang yang tak mampu diatasi oleh bawahannya termasuk Kapolres Muba.
Selain itu, atensi pencopotan terhadap Kapolsek hingga Jajaran Polsek Keluang harus segera ditindaklanjuti mengingat dampak darurat yang diakibatkan para perwira yang tidak kompeten alias perwira “titipan”.
Belum lagi, adanya dugaan bahwa Kabar Kanit Intelkam Polsek Keluang yang diduga berperan penting dalam mengatur kordinasi antara mafia minyak Ilegal dan Polsek Keluang untuk penutupan kasus sehingga puluhan kasus kebakaran sumur minyak Ilegal di Kecamatan Keluang tak menemui titik terang alias zonk tersangka yang ditetapkan (Tim )