PALEMBANG.SENTRALPOST.CO – Gerak cepat tim Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, berhasil mengamankan 2 dari 3 pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban Abdullah Ismail alias Iis (35) tewas. Keduanya ditangkap aplikasi persembunyian di Desa Kota Daro Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. Senin (22/9/2025).
Dua pelaku yang diamankan yaitu, tersangka Riky Rikardo (29) dan tersangka Gandi (30) keduanya merupakan warga Lorong Gading Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU 1 Palembang, sedangkan satu pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Suan (34) warga Lorong Gading.
Selain mengamankan 2 pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupah, satu bilah senjata tajam jenis pisau, satu helai baju kaos warna abu-abu berlogo ‘3SECOND’ dan satu helai celana pendek warna hitam.
Atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/396/IX/2025/SPKT/POLSEK SEBERANG ULU I/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL, tertanggal 17 September 2025 atas nama pelapor Imron. Penyidik tim Unit 4 Jatanras bergerak cepat.
Setelah mendapat informasi keberadaan para pelaku. Dari informasi tersebut Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi, sesuai arahan Dirreskrimum Polda Sumsel memerintahkan Anggota Unit 4 dibawa pimpinan Kanit 4 Jatanras, AKP Taufik Ismail bergerak cepat menuju lokasi persembunyian, dan berhasil menangkap dua pelaku.
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol. Johannes Bangun, membenarkan jika pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban IIS tewas.
“Tim bergerak setelah mengantongi identitas para pelaku. Dalam waktu lima hari, dua tersangka berhasil diamankan. Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain berinisial S yang sudah masuk DPO,” ungkap Kombes Pol. Johannes Bangun, Selasa (23/9/2025).
Dikatakan Kombes Pol Johannes. Menurut pengakuan kedua pelaku mereka bersama-sama melakukan pengeroyokan dan pembacokan mengunakan senjata tajam ke tubuh korban.
“tersangka Riky membacok korban mengunakan sajam jenis parang sebanyak 4 kali, mengenai kaki kiri dan tangan kiri korban. Tersangka Gandi menusuk korban mengunakan pisau ke dada kiri korban, sedangkan tersangka S (DPO) ikut mengejar korban,” jelasnya
Kilas balik peristiwa pengeroyokan yang berujung korban Iis tewas. Kejadian berawal korban Iis (35), dikeroyok oleh 3 pelaku di Jalan Rasyid Sidik Lorong Sepakat Jaya 2 RT. 20 RW. 04 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang Prov. Sumatara Selatan. Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 22.00 Wib. Korban sempat dilarikan ke RS BARI tapi nyawanya tidak tertolong.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan pesan tegas agar para pelaku kejahatan tidak merasa aman di wilayah Sumatera Selatan.
“Polda Sumsel berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban. Kami imbau pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Kepada masyarakat, kami ajak terus bersinergi dengan aparat dengan memberikan informasi bila mengetahui keberadaan pelaku,” ungkap Kombes Pol. Nandang.
Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Dit Tahti Polda Sumsel. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. (Fty).