Prabumulih, Sentralpost.co, – Warga Suka Cinta Pemilik lahan yang telah di jadikan Bandara Atung Bungsu akan mengadakan aksi ke Palembang dan Jakarta saat ini sedang bergulirnya masalah dugaan perampasan lahan beberapa hektar milik warga Desa Sukacinta Dempo Pagar Alam Kota Pagaralam yang hingga kini belum mendapatkan kompensasi alias ganti rugi tersebut, rencananya, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah beserta jajarannya akan didemo oleh warga pemilik lahan yang kini telah dijadikan bandara bernama Atung Bungsu Pagar Alam di Kantor Gubernur Sumsel beberapa hari lagi.
Demikian ditegaskan oleh kuasa hukum Usman Firiansyah SH MH, didampingi Haedar SH, selaku kuasa hukum warga Sukacinta Dempo Pagar Alam tersebut, Rabu (24/09/2025).
Dalam konferensi Pers dikantor Team Lawyer Usman Firiansyah SH MH dijalan Sungai Rotan Kelurahan Cambai Kota Prabumulih tersebut, mengungkapkan, bahwa kliennya selama ini telah dirugikan atas adanya dugaan perampasan lahan yang jelas-jelas telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 35 dengan lokasi lahan didesa Sukacinta Dempo Pagar Alam tersebut, namun, faktanya lahan telah dijadikan Bandara Atung Bungsu diduga kuat lahan diserobot dan tidak pernah diberi kompensasi.
”Kami selaku team Kuasa hukum dan pemilik lahan akan gelar demo ke kantor Gubernur Sumsel dan kantor Kepresidenan,” ungkap Usman Firiansyah,SH, MH. Sabtu (20/09/2025).
Usman, sebagai Penasehat Hukum warga Suka Cinta Dempo Pagar Alam mengatan, bahwa penderitaan warga pemilik lahan yang kini telah dijadikan Bandara Atung Bungsu Pagar Alam tersebut, sudah berlangsung 21 tahun lamanya dan beberapa surat somasi telah kita layangkan, namun hingga sampai pergantian Walikota yang baru ini belum terdapat tindak lanjutnya yang jelas.
“Memang saat itu sempat mendapatkan respon dari pemerintah kota Pagar Alam melalui Pj Wako Pagar Alam terkait dugaan perampasan lahan yang dijadikan bandara Atung bungsu tersebut, namun, tiba-tiba respon itu menghilang dan makanya kami akan gelar demo Wako Pagar Alam di Kantor Gubernur beberapa hari ini,” tegas Usman Firiansyah.
Usman menegaskan, bahwa dalam waktu dekat ini tidak hanya gelar demo dikantor Gubernur Sumsel saja, bahkan demi untuk membela rakyat kecil yang tertindas ini, kami siap demo ke Jakarta kantor Kementerian Perhubungan serta Kantor Kepresidenan “Kami menyampaikan kepada bapak walikota Pagar Alam atas adanya klien kami yang menjadi korban dugaan perampasan lahan yang hingga sekarang belum ganti rugi dari 2004 -2025 persoalan ini, yang totalnya hampir 21 tahun telah terjadi Perampasan lahan “Dan persoalan ini kami minta untuk diselesaikan, baik kepada Wako Pagar Alam, Gubernur Sumsel, Kementerian Perhubungan, dan Bapak Presiden Prabowo Subianto, karena klien kami sudah menderita, tanah dirampas, berikut terdapat tanam tumbuh seperti kopi, karet, dan sebagainya, diatas tanah pemilik sertifikat hak milik yang sah,” beber Usman Firiansyah SH MH (24/09/2025).
Usman, Menambahkan bahwa jika dalam aksi demo yang akan kita gelar pada 8 Oktober 2025 nanti dikantor Gubernur Sumsel belum terdapat penyelesaian ganti rugi lahan klien kami yang diduga dirampas oleh Pemkot Pagar Alam tersebut, maka kami segara meminta Komnasham Republik Indonesia untuk segera turun menyelesaikan permasalahan ini yang kami nilai telah disengaja berlarut-larut selama ini,” tambahnya.
Sementara diketahui saat itu, bahwa dikutip dari salah satu akun Instagram Pagar Alam Viral yang menyatakan bahwa pihak Pemkot Pagar Alam melalui Kepala Bagian (Kabag) hukum Pemkot Pagar Alam Nirwan,SH, mengakui telah menerima surat somasi dan sedang berkordinasi dengan Kejaksaan Negeri Pagar Alam untuk meminta saran hukum tersebut, serta Pihak Pemkot Pagar Alam mengakui belum memberikan pembayaran ganti rugi lahan yang dijadikan bandara Atung Bungsu dengan alasan pemilik lahan saat itu menggadaikan sertifikat ke pihak bank tersebut, tentunya diharapkan atas adanya hal tersebut, dapat diselesaikan secepatnya.
Demikian diungkapkan Team Lawyer Usman Firiansyah,.SH., M.H, kepada media ini dengan menanggapi adanya pernyataan dari pihak Pemkot Pagar Alam atas dugaan kasus perampasan lahan milik warga tersebut.( Marshal )