Warga Desa Petaling Melakukan Aksi Damai Menuntut Penetapan Batas Desa

1
0
BERBAGI

Musi Banyuasin, Sentrapost.co – Sekitar 150 warga Masyarakat Desa Petaling Kecamatan Lais Kabupaten Musi-Banyuasin Sumatera Selatan melakukan aksi damai diperbatasan Desa Petaling dengan Desa Lais. Jum’at (26/09/2025) sekira pukul 14. 00 Wib

Masa aksi damai itu selain warga masyarakat, turut hadir juga mendampingi warga Kepala Desa Petaling Ifiat.SPd.i, ketua BPD RA.Gani beserta anggota.

Masyarakat menuntut penetapan batas desa yang sah berdasarkan fakta sejarah asal usul desa dan peta wilayah yang dikeluarkan dinas terkait dan pejabat yang berkompeten agar polemik batas desa ini cepat selesai.

Aksi itu juga di picu oleh pemberitaan dimedia lokal yang mengabarkan bahwa batas wilayah Desa Petaling dengan Desa Lais sudah selesai dan final lewat musyawarah, tapi nyatanya belum ada keputusan sama sekali.

Beberapa tokoh masyarakat yang tidak bersedia disebutkan namanya dan turut serta dalam aksi damai tersebut mengatakan bahwa mereka tidak terima dengan keputusan yang dilakukan sepihak apalagi tidak melibatkan tokoh-tokoh masyarakat yang mungkin masih ingat dan paham tentang asal usul tanah wilayah Desa Petaling.

Nangali Jahusin salah seorang tokoh masyarakat mantan Kelapa Dusun 1 Desa Petaling periode 2002-2007 mengatakan “Lais tu dulunye katek wilayah, Dulu Desa Petaling idak berbatasan dengan Desa Lais tapi bebatas dengan Desa Teluk, Desa Teluk Kijing, Desa Rantau Kroya, Desa Danau Cala dab Babat Banyuasin, jadi kalu nak terime kasih Lais berterime kasihlah dengan masyarakat Desa Petaling (Lais itu tidak memiliki wilayah dan desa Petaling tidak pernah berbatasan dengan desa Lais tapi berbatasan dengan Desa Teluk, Desa Teluk Kijing, Desa Rantau Kroya, Desa Banau Cala dan Babat Banyuasin, jadi kalau mau berterima kasih Lais seharusnya berterima kasihlah kepada masyarakat desa Petaling)”, demikian Nangali Jahusin memgatakan kepada awak media.

Setelah terjadi pemekaran wilayah pemerintahan, maka terbentuklah sebutan Desa Lais yang sebagian besar wilayahnya adalah tanah masyarakat adat Desa Petaling

Wartawan media online Sentralpost.co yang berada dilokasi mengkonfirmasi salah seorang peserta aksi bernama Dobi mengatakan,” kami mintak kades, BPD agar dalam waktu singkat bermusyawarah dengan Pemerintahan desa Lais dan pemerintah kecamatan dalam menetapkan batas desa ini dengan melibatkan seluruh tokoh masyarakat kedua desa sesuai peta asli yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Muba, agar tidak terjadi kericuhan di masyarakat,” Ujar Dobi.

Polemik sengketa batas wilayah pemerintahan desa ini jika tidak segera diselesaikan, bukan tidak mungkin akan menimbulkan konflik besar dan merusak kerukunan antar warga desa kedua belah pihak,” demikian dikatakan oleh tokoh masyarakat RA.Gani sekaligus ketua BPD Desa Petaling yang turut serta mendampingi peserta aksi. (Ed65)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here