GORONTALO. SENTRALPOST.CO – Penyidik Polda Gorontalo, berhasil kembali mengamankan 4 orang buronan kasus Tindak Pidana Korupsi Pemeliharaan Jalan Nani Wartabone, di daerah makasar, kini ke 4 tersangka telah di tahan di rutan Polda Gorontalo, guna percepatan penanganan kasus tersebut, senin (03/11/2025) berkas perkara korupsi pelaku utama tersangka RA sudah diserahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Gorontalo.
Dirreskrimsus Polda Gorontalo, KBP Dr Maruly Pardede, SH, SIK, MH. Membenarkan jika pihaknya telah melimpahkan berkas kasus tersebut di ke JPU.
“Iya, kemarin senin tanggal 03 november, sekitar pukul 14.30, penyidik kami sudah menyerahkan berkas perkara tersangka RE ke JPU,” ungkap KBP Dr Maruly. Selasa (04/11/2025).
KBP Dr Maruly, pihaknya berharap JPU segera meneliti dan menyatakan berkas perkara lengkap ( P21) sehingga penyidik bisa segera menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke JPU Kejati Gorontalo. Harapnya.
Selain itu. Penyidik masih menelusuri pihak pihak lain yg terafilisasi ataupun mendapatkan keuntungan dari para tersangka sebelumnya. Tegas Maruly. (Fty).









