Koperasi INKOTANI PERINDO Diduga Jadi Tameng Bisnis Penyulingan Minyak Ilegal

1
0
BERBAGI

MUBA, SENTRALPOST.CO – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) menyoroti keberadaan sebuah koperasi bernama INKOTANI PERINDO yang diduga menjadi tameng kegiatan penyulingan minyak ilegal di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Koperasi tersebut disebut-sebut berperan aktif dalam mengatur dan memungut iuran dari para pelaku usaha penyulingan minyak ilegal di sejumlah titik seperti wilayah Pala, Desa Cawang Keluang, lokasi Zuhri di Simpang A7, serta beberapa area di Desa A3. Sementara besaran setoran untuk setiap lokasi penyulingan minyak ilegal tersebut berkisar antara Rp 3- 5 juta setiap bulannya.

“Untuk wilayah Keluang saja ada ratusan lokasi penyulingan minyak ilegal, coba hitung berapa besaran setoran yang diterima Koperasi ini setiap bulannya, ” kata Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago, S.H.

Ia menyayangkan adanya dugaan penyalahgunaan bentuk badan hukum koperasi untuk melindungi kegiatan yang bertentangan dengan hukum. Karena menurut dia dari sisi manapun tak ada pembenaran untuk usaha ilegal refinery atau penyulingan minyak ilegal yang tidak hanya merugikan negara tapi juga perlindungan terhadap konsumen BBM.

“Bagaimana mungkin kegiatan ilegal justru dibungkus dengan badan usaha berbentuk koperasi. Ini jelas cacat logika dan mencederai tujuan koperasi yang seharusnya menjadi wadah pemberdayaan ekonomi rakyat,” tegas Desri, Jumat (7/11/2025).

Desri mengungkapkan, Koperasi INKOTANI PERINDO diduga menjadi perpanjangan tangan pihak tertentu untuk memfasilitasi komunikasi dengan oknum aparat agar aktivitas penyulingan minyak ilegal dapat berjalan lancar.

“Kami menerima informasi bahwa koperasi ini juga memungut iuran bulanan dari para pelaku penyulingan dengan alasan sebagai iuran anggota. Padahal, praktik tersebut mengarah pada pungutan yang melindungi kegiatan ilegal,” ujarnya.

Ia meminta Dinas Koperasi Kabupaten Musi Banyuasin segera memeriksa aktivitas Koperasi INKOTANI PERINDO dan menelusuri dugaan keterlibatan oknum pejabat maupun aparat.

“Koperasi ini sudah beroperasi lebih dari satu tahun. Bahkan, kami mendapat laporan bahwa ada keterkaitan dengan salah satu oknum anggota DPRD Muba. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Desri.

Menurutnya, praktik seperti ini dapat mencoreng citra Musi Banyuasin sebagai daerah penghasil energi dan sekaligus merusak tatanan hukum serta kepercayaan publik terhadap lembaga koperasi.

“Kalau kegiatan ilegal bisa dibenarkan dengan dalih koperasi, maka jangan kaget kalau nanti bandar narkoba juga bikin koperasi. Ini berbahaya dan tidak boleh dibiarkan,” pungkasnya.

Sementara itu dikutip dari beberapa media online yang sempat memberitakan terkait kegiatan Koperasi INKOTANI PERINDO menyebutkan bahwa Koperasi ini tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Musi Banyuasin.

“Tidak ada izin dan Dinkop, terkait kegiatan nya kita tidak mengetahui secara pasti,” kata Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Muba, Agus Kurniawan (21/3/2025) seperti dikutip dari media online sentralpost.co

Ia menjelaskan, apabila kalau koperasi ingin menangani tambang minyak tentu harus melengkapi dulu legalitas terutama dari izin SK Migas.

“Ya harus melengkapi dulu dong, sesuai aturan izin dari SKK MIGAS, ini tidak ada kan,” katanya

Pada intinya, Dinas Koperasi dan UKM setempat mengaku tidak pernah mengeluarkan izin atau dokumen yang mendukung operasional koperasi terkait dengan aktivitas penyulingan ilegal tersebut.

“Kami tidak pernah memberikan izin atau memfasilitasi kegiatan apapun yang melanggar hukum. Jika ada koperasi yang terlibat dalam aktivitas ilegal, itu di luar pengawasan dan kewenangan kami,” ujarnya.

Laporan lain menyebutkan bahwa iuran yang dipungut oleh Koperasi INKOTANI PERINDO mencapai Rp 3,5 juta per tungku masakan minyak. Diduga ada ratusan penyulingan minyak ilegal di wilayah Keluang yang tergabung dalam Koperasi INKOTANI PERINDO.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here