PALEMBANG. SentralPost – Akhirnya kasus gugatan wanprestasi antara Penggugat PT Bussan Auto Finance (BAF) Palembang dengan salah satu konsumen berinisial AF selaku Tergugat, berakhir damai dengan mengembalikan mobil pada, Jumat (16/8/2024).
Oknum AF, secara koperatif datang bersama mobil merk Honda BRV warna hitam, ke Kantor BAF yang berada di Jalan Kol H Burlian Km 5 Palembang, disaksikan langsung Kuasa Hukum Pelapor PT BAF, Dodi Yusfika, SH,MH.
AF, mengakui kedatangan dirinya ke Kantor BAF secara kooperatif dan sukarela tanpa paksaan, selaku konsumsen AF mengembalikan satu unit mobil BRV yang di beli secara mengansur yang berujung terjadinya wanprestasi langsung kepada pihak PT BAF.
Dimana AF selaku konsumen PT BAF menunggak pembayaran angsuran selama
18 bulan sejak Januari 2023 hingga sekarang dan baru satu kali membayar angsuran mobil merk Honda BRV.
“Kedatangan kita ke BAF secara kooperatif mengembalikan satu unit mobil merk BRV, kita serahkan secara ikhlas,” ungkap AF secara singkat.
Sementara itu. Abdul Ghaffar selaku Area Office Head PT BAF Palembang. Terkait aksi AF konsumen PT BAF telah mengembalikan satu unit mobil langsung ke pihaknya mengaku bersyukur, kasus tersebut tidak berlanjut ke persidangan.
“Alhamdulillah bapak AF selaku konsumen kemarin yang kita sampaikan hari ini yang bersangkutan menghubungi kita, hari ini menyerahkan mobil dengan baik ke Kantor BAF Palembang,” ujar Gaffar.
Dengan niat baik konsumen AF, dikatakannya pihak PT BAF akan mencabut gugatan. “sesuai dengan kesepakatan kita dan berkomunikasi dengan AF gugatan kita akan dicabut melalui bapak Dodi selaku Lawyer “ jelasnya.
Hal senada juga disampaikan, Dodi Yusfika, SH, MH selaku Kuasa Hukum PT BAF Palembang, mengapresiasi niat baik dan kerjasama tergugat AF yang mengembalikan satu unit mobil BRV ke kliennya dalam hal ini Penggugat PT BAF Palembang.
“Kami berterima kasih kepada Bapak AF selaku Tergugat, sudah menyerahkan mobil secara sukarela kepada PT BAF Palembang, kami sangat memberikan apresiasi dan antusias kepada AF kami mengucapkan sekali lagi terimakasih atas kerjasama,” ujar Dodi.
Dodi, juga mengingatkan dan menghimbau kepada konsumen konsumen PT BAF
Palembang yang lain untuk konsisten dalam pembayaran angsuran agar tidak menunggak. “Bagi konsumen konsumen yang lain juga kami mengharap tetap menjalankan kreditnya tanpa macet,” harapnya. (Fty)