AMP3K Desak Polda Sumsel Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Korban Edwin

8
0
BERBAGI

PALEMBANG. SENTRALPOST.CO – Puluhan massa yang tergabungan dari Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan Kasus Kriminalitas (AMP3K), mengelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Gedung Mapolda Sumsel. Kamis (17/7/2025).

Dalam aksinya, massa yang di koordinator aksi oleh Ahmad dan di koordinator lapangan oleh Gamal ini, datang dengan membawa spanduk yang bertuliskan “Segera Usut Tuntas Dan Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Yang Di Duga Dilakukan Oleh Oknum Yang Mengaku Sultan Palembang’.

Koordinator lapangan aksi, Gamal Abdul Naser, dalam orasinya mengatakan, jika kasus di duga penculikan dan pengeroyokan yang di proses di Polrestabes Palembang sangat ‘alot’ alias tidak lancar.

“Kami minta Polda Sumsel untuk mengusut kasus ini sampai tuntas dan selesai. Di duga adanya penculikan dari rumah korban hingga di bawa ke sekip, dan pengeroyokan, Kasus ini dilaporkan di Polrestabes tapi penyidikan kasus ini alot, kita harus menegakan hukum tanpa memandang status sosial,” ungkapnya.

Dalam aksinya massa mempertanyakan perkembangan kasus pengeroyokan disertai penculikan terhadap korban Edwin, Warga Seberang Ulu (SU) 1 Palembang pada 20 April 2025, lalu. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang dengan bukti lapor Nomor : LP/B/1172/IV/2025, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Selama proses penyelidikan, sampai saat ini penyidik belum menetapkan tersangka, di duga lambannya proses hukum mengingat salah satu Terlapor merupakan

seorang tokoh berpengaruh yang dikenal dengan nama Ir. R.H. Mahmud Badaruddin, yang infonya Sultan Palembang.

Status sosial dan pengaruh terlapor inilah yang di duga menjadi alasan lambatnya penanganan hukum. Mengingat di dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidik (SP2HP) yang dikirimkan kepada korban Nomor: B/1256-a/2025/Reskrim, tanggal 20 Juni 2025 menyatakan belum menetapkan tersangka meskipun status penyelidikan telah ditingkatkan ke penyelidikan.

Hal senada juga disampaikan Ahmad, Selaku koordinator aksi, dalam orasinya menyerukan, meminta Polda Sumsel segera turun tangan dalam penyelesaian kasus tersebut.

“LP yang berada di Polrestabes sudah 2 bulan, belum juga menetapkan tersangka, dimana selama penyelidikan 2 bulan tidak ada titik terangnya. Maka hari ini kami menuntut keadilan kepada pihak kepolisian segera menuntaskan dan menetapkan tersangka,” tegasnya.

Sementara itu. AKBP M. Rizvy Qaswieny, SH, MH, selaku Kabag Bin Opsnal Ditreskrimum Polda Sumsel, menjelaskan jika dalam proses penyelidikan terkait kasus tersebut, sudah melalui proses hukum bahkan kasusnya sudah masuk tahap Penyelidikan.

Namun, penyidik saat ini masih menunggu hasil uji lab forensik rekaman CCTV dari Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sumsel.

“Pada point ke dua penetapan tersangka, sudah kita jelaskan jika kasusnya sudah berjalan, ke tahap penyelidikan, penyidik masih menunggu uji lab di Bidlabfor, kalau di surat dua bulan mungkin tidak lama lagi keluar (hasil uji lab). Jadi mohon bersabar ya masyarakat,” jelasnya.

Usai mendapat penjelasan terkait apa yang menjadi tuntutan, masa aksi berjanji akan kembali mengelar aksi unjuk rasa dengan masa yang lebih banyak lagi. (Fty).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here