Musi Banyuasin, Sentralpost– Dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang anggarannya mencapai lebih dari 80 miliar rupiah, muncul kritik tajam dari Ketua Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Muba, Edi Setiawan SH, terkait kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muba dalam memberikan anggaran untuk publikasi media. Edi menilai bahwa sikap KPU Muba merendahkan awak media dengan hanya memberikan biaya advetorial sebesar 300 ribu rupiah per berita. Kamis (10/10/2024)
Edi Setiawan menyatakan kekecewaannya atas keputusan KPU Muba yang dianggap tidak memperhatikan peran penting media dalam publikasi informasi terkait Pilkada. “Dengan anggaran yang mencapai 80 miliar lebih, hanya memberikan 300 ribu per berita kepada media adalah tindakan yang sangat tidak profesional dan terkesan merendahkan,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, “Jika hanya 300 ribu, itu namanya sama saja menghina awak media, dan seperti bagi-bagi sedekah saja.” Pernyataan ini menggambarkan betapa seriusnya ketidakpuasan para jurnalis di Muba terhadap perlakuan KPU, yang seharusnya mendukung dan mendorong media untuk memberikan pemberitaan yang berkualitas tentang proses demokrasi.
Kekecewaan awak media di Muba semakin meningkat, terutama karena nominal yang dianggap tidak layak ini tidak sebanding dengan kontribusi yang mereka berikan. Meskipun banyak media yang sudah menayangkan sejumlah berita publikasi dari KPU Muba, banyak jurnalis yang merasa enggan untuk menagih dana tersebut karena nilai yang dianggap sangat kecil.
“Kami sudah berusaha menyajikan berita yang informatif dan menarik tentang Pilkada, namun perlakuan seperti ini membuat kami merasa diabaikan. Seharusnya, KPU Muba lebih memperhatikan dan menghargai kerja keras media,” tambah Edi.