Apa Kabar 9 Program Ramah Berarti ?

96
0
BERBAGI

MURA, SentralPost – Sepanjang sejara di Provinsi Sumatera Selatan ini, baru Kabupaten Musi Rawas yang dipimpin oleh pasangan kaum wanita, ( Hj. Ratna Machmud sebagai Bupati dan wakil Bupati Hj. Swarti ) pasangan ini memenangkan Pilkada MusiRawas th 2020 yang lalu dan dilantik tanggal 26 Februari 2021 sampai saat ini.

Saat pencalonan pasangan ini mengusung 9 program Ramah Berarti, dengan rincian rincinya sebagai berikut, 1. Seluruh jalan mulus sampai ke Desa Desa. 2. Sekolah Gratis. 3. Gratis seragam, baju, tas dan sepatu sekolah. 4. Brobat gratis. 5. Bantuan untuk pondok pesantren disetiap kecamatan. 6. Mendirikan rumah tahfidz Al Qur’an dari kecamatan sampai kedesa. 7. Bantuan alat berat untuk membuka lahan disetiap kecamatan. 8. Satu mobil ambulan disetiap desa. 9. Bantuan kematian 3 juta per orang.

Terhadap program tersebut, wartawan SentralPost online & cetak mewawancarai aktivis senior, H. Saparudin Yassa untuk mengetahui, sejauh mana pencapai program tersebut. Berikut penuturannya,

“Ya, satu sisi membanggakan, suka atau tidak suka Kabupaten Musi Rawas dipimpin oleh pasangan dua Srikandi dan ini menjadi momen penting kebangkitan kestaraan antara kaum laki laki dan kaum perempuan dalam hal menjadi pemimpin daerah khususnya Kabupate Musi Rawas dan provinsi Sumatera Selatan, kenapa baru pertamakali ini disumsel ada Kepalah Daerahnya dipimpin oleh pasanga Ibu Ibu, iyakan,” katanya mengawali pembicaranya.

Dikatakannya, menarik untuk di pantau, dicermati, ditelah dan dikawal, pasangan ini mengusung 9 program Ramah Berarti ketika kampanya, pertanyaan apakah 9 program yang diusung itu ditepati/ direalisasi sepenuhnya atau tidak tentu dikembalikan pertanyaannya pada pasangan ini.

“Satu hal kata kunci menurut saya, Maukah pasangan ini membuka pada publik secara transparan 9 program Ramah Berarti benar benar dijalankan, dari sembilan program itu dijelaskan secara terperinci, dari dasar payung Hukumnya, misal PERBUB, PERDA, darimana anggaran dana, besar anggaran dana, kapan dimulai, tekhnis pelaksanaannya, dan progres dari pelaksana program tersebut,” katanya.

Menanggapi, pertanyaan apakah ada dampak bagi pasangan ini jika tidak memenuhi janji, koyong Sapar panggilan akrab H. Saparudin Yassa tersenyum, pastilah berdampak, menurutnya, janji pasangan ini ketika masa pencalonan artinya janji pada publik lebih khusus masyarakat umum Kabupaten Musi Rawas.

“Jika tidak ditepati, dampaknya cukup besar, apalagi misalnya salah satu dari pasangan ini periode berikut mau calon Bupati kembali. Bukan hanya pada Bupati saja dampak janji ini tapi juga melekat berdampak juga pada pasangannya, orang pasangan artinya ada kesepakatan, jadi semuanya berdampak soal kepercayaan publik,” katanya. (rul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here