Bangunan Irigasi Jajaran Baru Dikerjakan Asal – asalan, Pelaksana Mengaku Tidak Bertanggungjawab

295
0
BERBAGI

MUSI RAWAS, SentralPost – Seperti diberitakan sebelumya pembangunan irigasi di Desa Jajaran Baru 1, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musirawas yang diduga dikerjakan asal asalan benar terbukti. Hal itu terlihat dari banyaknya kerusakan fisik bangunan di sejumlah titik.

Berdasarkan pantauan wartawan SentralPost.co pada Selasa, (9/11/2021) di lokasi terlihat sejumlah titik bangunan irigasi sudah mengalami kerusakan. Bagian dinding penahan air ada yang semennya sudah terkelupas, karena memang bangunan itu dikerjakan dengan material adukan semen yang tidak sesuai dan menggunakan semen merek merah putih. Bahkan saat ini di lokasi proyek didapati prasasti yang memuat informasi bangunan yang menandakan proyek tersebut sudah 100 persen selesai dikerjakan.

Ironisnya, Supendi selaku pihak pelaksana mengaku tidak bertanggungjawab dengan pekerjaan pembangunan irigasi tersebut. Menurutnya, selaku ketua gapoktan dirinya hanya sebatas pelaksana yang mengerjakan pembangunan.

“Pembangunan irigasi ini sudah selesai dikerjakan Mas. Kalau soal ada kerusakan dan soal kualitas, itu bukan tanggungjawab saya. Silahkan langsung hubungi pak Topa selaku konsultan dari dinas pertanian,” ujarya saat dikonfirmasi wartawan.

Disnggung masalah sumber dana darimana dan pertanggung jawaban bangunan bagaiman, Supendi mengaku tidak mengetahuinya sama sekali. Bahkan dia menyebut dirinya hanya sebatas Pekerja yang menerima upahan dari pembangunan itu.

“Saya tidak tau mas itu berapa anggaranya. Yang penting saya dapat kerjaan saja sudah bersukur mas dan memang benar ini swakelola mas yang dikelola oleh kelompok saya, tapi saya tidak bertanggung jawab mas atas bangunan ini, itu pak topa yang bertanggung jawab serta sumber danaya berapa dia yang tau mas, saya hanya mengelola saja. Intiya langsung hubungi pak Mustopa aja mas rumahya di sumber sari mas,” katanya.

Ditanya megenai penggunaan semen merah putih dalam pembangunan proyek tersebut, Supendi, tidak membantahnya meski dia mengetahui kalau tidak diperbolehkan menggunakan semen merah putih dalam pembangunan itu.

“Kalau menurut aturannya memang tidak dibenarkan makai semen merah putih. Namun saat itu di toko bangunan semen padang dan semen batu raja kebetulan habis, jadi terpaksa kami menggunakan semen merah putih,”tutupya.

Sebelumya Selasa, (2/11/2021) wartawan sentalpost.co sudah melaporkan temuanya tersebuat kepihak dinas pertanian kabupaten Musirawas. Namun sepertiya laporan tersebut tidak ditindak lunjuti, terbukti dengan masih ditemukanya permaslahan yang sama bahkan sampai pengerjaan selesai diduga kuat antara gapoktan pihak konsultan dan oknum dinas pertanian melakukan kongkalikong.

Sejumlah pihak sangat menyayangkan adanya dugaan ketidak beresan dan penyimpangan dalam proyek pembangunan yang merupakan bantuan pemerintah tersebut.

“Kita mendesak pihak Pemerintah Kabupaten Musirawas, segera menurunkan tim untuk memeriksa semua proyek pembangunan irigasi di kabupaten Musirawas, khususnya di Kecamatan Megang Sakti. Dan jika dalam pemeriksaan nantinya, terdapat adanya kecurangan ataupun penyimpangan kami Minta agar pihak pihak yang terlibat di dalamnya dapat diproses hukum, sesuai dengan undang undang yang berlaku, ” kata salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Megang Sakti saat dimintai komentarnya. (sp.Deni)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here