MUBA, SentralPost – Terkait adanya pemberitaan di media massa, mengenai batang Kelapa Sawit yang berada di dalam badan Jalan Cor Beton di Desa Penggage Kecamatan Sanga Desa, membuat pihak terkait langsung mengambil langkah cepat mengatasi permasalahan tersebut.
Ternyata, Usut punya usut, rupanya permasalahan itu terjadi, hanya karena ada sedikit miskomunikasi antara pemilik tanam tumbuh yakni Arhap (52) dengan pekerja lapangan, dari CV Silampari selaku pelaksana proyek pembangunan jalan cor beton tersebut.
![](http://sentralpost.co/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230711-WA0023-1024x576.jpg)
Salah seorang warga, Arhap selaku pemilik tanam tumbuh mengakui ada miskomunikasi antara dirinya dan pekerja proyek di lapangan. Namun demikian, akhirnya, Arhap selaku pemilik tanam tumbuh dengan sukarela menebang sendiri pohon Kelapa Sawit miliknya itu.
“Ku pikir dak wek hal e dak ditebang, ternyate dak boleh. Jadi hari kak ku tebang batang sawit itu. (Ku pikir tidak apa-apa tidak ditebang, ternyata hal tidak boleh. Jadi hari ini saya tebang pohon sawit itu – Red),” ucapnya dalam bahasa daerah.
![](http://sentralpost.co/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230711-WA0021-1024x768.jpg)
Terpantau oleh wartawan media ini, Selasa (11/7/2023) di lokasi, permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan baik, yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa Penggage, Amirudin. Setelah ditebang kemudian pihak pemborong dari CV Silampari pun kembali mengecor jalan sesuai ketentuan RAB yang ada.
Menurut penuturan Heri (35), selaku pelaksana pembangunan jalan CV Silampari, ketika dibincangi, Selasa (11/7/2023), mengatakan, dirinya, mengklarifikasi terkait berita yang beredar. Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diluruskan dalam pemberitaan khususnya terkait pelaksana kegiatan dan PAGU Anggaran.
“Bahwa pelaksana pembangunan jalan ini adalah CV Silampari dan bukan pihak lain (CV AMCO, red). Selanjutnya kalau disebutkan dalam berita anggaran adalah Rp 799 juta, itu tidak benar, yang benar adalah Rp 237 Juta dengan volume bangunan jalan,sepanjang kurang lebih 200 meter,” terang Heri .
![](http://sentralpost.co/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230711-WA0022-1024x768.jpg)
Lebih lanjut Heri pun menjelaskan, pihaknya senantiasa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan RAB dan ketentuan aturan yang berlaku.
“Kami akan selalu mengacu pada RAB yang ada, terkait hal yang ramai diberitakan kemarin itu hanya miskomunikasi saja antara pelaksana lapangan kami dengan pemilik tanam tumbuh. Alhamdulillah sudah diselesaikan, dan sudah diperbaiki sesuai ketentuan,” imbuhnya.
Senada juga diutarakan oleh Kepala Desa Penggage, Amirrudin mengatakan, secara keseluruhan kualitas bangunan jalan cor beton yang dikerjakan oleh CV Silampari sudah sangat bagus, hanya kemaren sempat ada miskomunikasi dan telah diselesaikan oleh pihaknya.
“Kalau secara kualitas, ketebalan coran, sudah sangat bagus dan oke. Saya lihat sendiri waktu pengerjaannya. Mudah-mudahan dengan adanya pembangunan jalan ini masyarakat Desa Penggage bisa merasakan manfaatnya. Masyarakat pun bisa mengangkut hasil panen sawah dan kebun dengan lebih mudah. Harapan saya pembangunan jalan ini bisa dilanjutkan lagi ke depannya, masih ada sekitar 200 – 300 meter lagi yang perlu dibangun agar persawahan masyarakat bisa sepenuhnya terhubung dengan akses jalan,” harapnya. (SBA)