Muara Enim, Sentralpost – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Tegal Rejo Polsek Lawang Kidul, Bripka Pajri Arianto, melaksanakan giat sambang ke warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Jumat (17/01/2025)
Kegiatan ini difokuskan pada sosialisasi larangan serta bahaya dari aktivitas perjudian online. Bripka Pajri Arianto mengunjungi warga secara langsung untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif judi online, termasuk kerugian ekonomi, gangguan psikologis, dan risiko hukum yang menyertainya.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, menyatakan bahwa kegiatan sambang ini merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah masyarakat terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.
“Kami mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas yang selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi, dan mendekatkan Polri dengan warga,” ujar AKP RTM Situmorang.
Warga Desa Tegal Rejo menyambut baik giat ini. Banyak di antara mereka yang memberikan dukungan terhadap langkah Polsek Lawang Kidul dalam memberantas aktivitas judi online.
“Kami berterima kasih atas perhatian kepolisian yang terus mengingatkan dan memberikan arahan kepada kami. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa kami,” ungkap seorang warga.
Bripka Pajri Arianto juga mengimbau warga untuk melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas perjudian online di lingkungan sekitar. “Kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif judi online,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Tegal Rejo semakin sadar akan bahaya judi online dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya.