Muara Enim, Sentralpost.co, – Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., menargetkan Kabupaten Muara Enim pertama kali di Provinsi Sumatera Selatan bentuk Koperasi Merah Putih di 256 desa/Kelurahan Kabupaten Muara Enim. Hal ini merupakan implementasi instruksi Presiden Prabowo Subianto, Nomor 9 Tahun 2025, tentang strategi nasional pembentukan 80 ribu koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Program Nasional ini juga diselaraskan dengan visi dan misi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (Membara) Maju dan Berkelanjutan. Demikian disampaikannya saat membuka sosialisasi pembentukan koperasi merah putih di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim. Kamis (24/04/2025).
Sosialisasi ini dihadiri Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., Wakil Bupati Muara Enim, Staf Khusus Menteri Koperasi RI Bidang Ekonomi Produktif dan Kreativ, Prof. Ir. Ambar Pertiwiningrum, M.Si., Ph.D., Kepala Dinas Koperasi UKM, Husein Aswadi, S.E., M.M., Para Asisten, para Kepala OPD terkait, Perwakilan dari Polres, Ketua ikatan Notaris / PPAT Akhmad Wasil, SH.SpN besrta anggotanya, para Camat beserta seluruh Kepala desa dan lurah se-kabupaten Muara Enim dan undangan lainnya.
Bupati Edison mengatakan Koperasi Merah Putih merupakan langkah konkret pemerintah pusat dalam mendukung ketahanan pangan dan perekonomian desa melalui penyerapan hasil panen dengan harga yang telah ditetapkan serta penyediaan akses permodalan yang sehat dan berkeadilan bagi masyarakat, sehingga terhindar dari Pinjaman Online (Pinjol), tengkulak dan renternir yang sangat membebani masyarakat di desa.
“Dukungan pembentukan Koperasi Merah Putih yang diharapkan bermanfaat pada peningkatan kegiatan ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan. Hadirnya koperasi akan memudahkan masyarakat desa memperoleh akses yang lebih baik terhadap sumber daya ekonomi, memperpendek rantai distribusi barang dan meningkatkan daya tawar petani”, tegasnya.
Bupati menginstruksikan kepada seluruh Camat dan OPD terkait untuk memfasilitasi dan mendampingi pemerintah desa serta Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dalam proses pembentukan koperasi tersebut. Dirinya juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas unsur, mulai dari perangkat daerah, caat dan pemerintahan desa/kelurahan, BPD, hingga masyarakat untuk menyukseskan program nasional ini di Bumi Serasan Sekundang.
“Melalui Koperasi Merah Putih ini, pemerintah berharap desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri, tidak hanya untuk menjaga ketahanan pangan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh”, harapnya.
Di akhir Sosialisasi tersebut Penyerahan secara simbolis pernyataan pembentukan koperasi dari Ketua Ikatan notaris indonesia sumatera selatan Akhmad Wasil. Sh. SpN kepada bupati Muara Enim.
Sementara menurut Ketua Ikatan Notaris Indonesia Ahmad Wasil, SH. SpN mengatakan nantinya pembentukan koperasi ini didirikan berdasarkan akta pendirian yg dibuat oleh Notaris selaku Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yg ada di kabupaten Muara Enim, Ungkapnya singkat. (Marshal )