Palembang. Sentralpost – Maraknya video viral di media sosial terkait perilaku oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang tidak sesuai dengan Kode Etik dan Standar Pelayanan Publik, Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Ferry Handoko ingatkan agar hal tersebut tidak terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel.
Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Ferry Handoko, usai pelaksanaan Apel pada senin (20/1/2025), langsung melakukan pencegahan dengan cara memberikan pengarahan dan memeriksa kepada personel jajaran lalu lintas terkait pelanggaran yang sering viral di Medsos.
Apel pengecekan, pemeriksaan, dan arahan tersebut diikuti para kasubdit, kasubbag, kasat lantas, kanit, panit dan seluruh personil lalu lintas jajaran Polda Sumsel.
“Sering kita lihat video yang viral tersebut, menunjukkan atau mendeskripsikan perilaku yang tidak tepat. Misalnya, perilaku yang tidak sopan, atau penindakan yang tidak proporsional dan profesional,” ungkap Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Ferry, didampingi Direktur Lalu Lintas Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, Kabid Propam Kombes Pol Dadan Wahyudi, serta Kapolres/tabes jajaran.
Dikatakan Kombes Pol Ferry, pengecekan, pemeriksaan dan arahan ini, dimaksudkan untuk memastikan personel lalu lintas mematuhi peraturan dan prosedur.
“ā Mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan personel lalu lintas, mengurangi kesalahan dan pelanggaran personel Polri khusus satuan lalu lintas. Serta membangun kepercayaan terhadap kinerja Polri,” jelasnya.
Tujuan dari pemeriksaan dan arahan, lanjut Irwasda, tak lain untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme. Memastikan keselamatan lalu lintas, mengoptimalkan kinerja personil.
“Ini juga meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas. Mengurangi pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh petugas lapangan satuan lalu lintas. Serta Membangun citra positif Polri, juga meningkatkan kerjasama antar unit satuan lalu lintas untuk memastikan kelancaran, keselamatan, dan keteraturan di jalan raya,” tuturnya.
Tidak lupa, Irwasda Polda Sumsel, mengingatkan dan mwnghimbu bagi seluruh Personel polri khususnya personel Lalu Lintas agar selalu menjaga keselamatan diri dengan menggunakan perlengkapan standar seperti rompi reflektif, helm, dan sepatu yang sesuai.
Personel Polantas, mampu profesional dengan menegakan aturan di lapangan saat melakukan pengaturan lalu lintas dan bersikap humanis terutama apa yang dikeluhkan masyarakat sebagai penguna jalan. Dengan memperhatikan keselamatan diri saat bertugas di jalan raya.
“Memperhatikan keselamatan diri saat bertugas di jalan raya, lakukan penegakan hukum secara humanis dan profesional, serta memberikan sanksi tegas bagi pelanggar sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa kompromi atau diskriminasi, bekerjalah dengan tanggung jawab,” ingatnya.
Kombes Pol Ferry, juga mengingatkan agar personel polisi khusus Polantas untuk meningkatkan patroli rutin, dan personel lalu lintas yang ada dilapangan, diminta tetap terhubung dengan pusat kendali untuk melaporkan situasi dan menerima arahan lebih lanjut, bekerjasama dengan petugas lain untuk menangani situasi darurat seperti kecelakaan atau bencana alam.
“Setelah bertugas, memiliki kewajiban membuat laporan kegiatan, melakukan evaluasi kinerja termasuk memberikan masukan untuk perbaikan,” ucapnya.
Irwasda juga mencontohkan Pelanggaran etik yang sering terjadi dan dilakukan oleh anggota lalu lintas yang tidak disiplin dan profesional dalam pelaksanaan tugas terhadap pengemudi.
“Seperti menerima suap atau gratifikasi dari pengemudi, menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, menggunakan bahasa kasar atau bersikap tidak sopan. Tidak memakai seragam dan peralatan keselamatan agar tidak terjadi lagi,” tukasnya.
Irwasda menekankan, di era digital sekarang ini, setiap tindakan dapat direkam dan menjadi viral di media sosial. Sehingga anggota agar bersikap bijak dalam menghadapi masyarakat yang mendokumentasikan tindakan personel.
“Serta dampak risiko yang tidak signifikan, pola maindset seperti ini sangat merugikan organisasi, dimana pada akhirnya risiko yang diabaikan akan benarābenar terjadi sehingga berimplikasi dalam wujud permasalahan nyata bagi Polri,” pesannya. (Fty).