Dana Desa Bocor, Kades Diduga Korupsi

374
0
BERBAGI

KAYUAGUNG- Kembali Dana Desa (DD) menuai sorotan. Dana Desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat seharusnya dipakai untuk membangun desa, kenyataannya banyak dipakai untuk memperkaya diri sendiri. Diduga oknum Kades dengan masif dan terencana memanipulasi anggaran yang semestinya diperuntukkan bagi kemandirian pembangunan desa.

Dugaan ini timbul berdasarkan data yang berhasil dihimpun di Desa Panca Tunggal Benawa Sp 2 Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) didapati beberapa penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Kadis S.Pd.

Diduga, dalam menyusun anggaran proyek hingga membangun sarana dan prasarana pedesaan, orang nomor satu di desa ini tidak melibatkan perangkat desa. Entah bagaimana oknum Kades diduga memanipulasi laporan penggunaan anggaran DD yang membutuhkan tanda tangan perangkat desa dari tingkat Kepala Urusan (Kaur) hingga Tokoh masyarakat setempat.

Dikabarkan, proyek pengerasan jalan yang termasuk didalam anggaran DD Tahun 2016 sepanjang 2 KM, kenyataannya hanya dibangun tidak lebih dari 600 Meter saja. Di lajur jalan yang seharusnya dicor, namun jalan pada bidang menyerupai huruf T ini cuma dihamparkan batu split, sehingga tajamnya batu split justru berpotensi menimbulkan kecelakaan pada pengendara yang melintasi jalan tersebut. Warga pun, terutama pengendara roda dua enggan melintas karena khawatir terjatuh.

“Meskipun harus menempuh jarak lebih jauh,dengan jalan tidak mulus ini, membuat Kami harus mencari jalan alternatif tidak melewati jalan ini,” ujar salah satu warga yang ditemui melintas didepan Kantor Desa seraya menambahkan untuk Tahun 2016 DD yang diterima desanya sebesar Rp626.588.000.

Kaur Pembangunan Eko, ketika dikonfirmasi tidak dapat menjelaskan rincian penggunaan dana dengan alasan dari awal penerimaan DD dirinya beserta perangkat lainnya tidak dilibatkan.

Selain itu, menurut Tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan pada DD Tahun 2017, Desa yang terdiri dari 400 Kepala Keluarga (KK) ini hanya membangun gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dengan panjang bangunan 21 x 8 Meter yang terdiri dari 3 lokal dengan anggaran sebesar Rp418.099.000. Gedung yang dibangun di Dusun 01 RT 01 ini sendiri hingga berita diturunkan belum difungsikan sebagai kegiatan belajar mengajar.

“Sepengetahuan Saya, bangunan ini baru selesai Bulan Januari 2018 kemarin,” jelasnya tanpa merinci lebih lanjut dengan dalih tidak dilibatkan Kades dalam bentuk apapun.

Diketahui, untuk Tahun 2017 saja, Desa Panca Tunggal Benawa Sp 2 memperoleh kucuran dana sebesar Rp796.979.000.

Lebih jauh lagi, menurut Kaur Pemerintahan Wigianto mengungkapkan untuk pembangunan PAUD ditenggarai hanya membutuhkan sekitar Rp300 Juta saja,

“Kalau dinilai dari bentuk fisik bangunan PAUD, Saya yakin, tidak lebih dari Rp300 Juta,” terangnya.

Kades Kadis ketika dikonfirmasi awak media melalui ponselnya tidak menjawab, begitu pun dengan pesan singkat tidak mendapat tanggapan dari yang bersangkutan.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Kayuagung Viva Hary Rustaman SH M.Hum melalui Kasi Pidana Khusus Sutriyono SH M.Hum menyayangkan jika masih terjadi penyimpangan terhadap dana desa, menurutnya pihaknya akan siap berkoordinasi untuk menindak setiap pelanggaran hukum terutama tindak pidana korupsi,

“Pihak kami siap melakukan penegakan hukum bagi oknum yang menyalahgunakan jabatan terutamanya pidana korupsi, dengan terlebih dahulu melihat sejauhmana kerugian negara yang ditimbulkan” Pungkasnya (Rachmat Sutjipto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here