PRABUMULIH, Sentralpost.co,—Kesimpulan dari acara Ngobrol Pintar (Ngopi) Bareng El Wahid bertemakan Pemandi Jenazah, Sabtu malam (3/10) di Warung New Normal Jalan Mayor Iskandar Mangga Besar mengungkapkan bahwa sejak beroperasi hingga sampai saat ini RSUD Prabumulih belum menyediakan petugas khusus pemandi jenazah wanita.
Ngopi Bareng El Wahid dihadiri Kepala Kamar Jenazah sekaligus petugas pemandi jenazah RSUD Prabumulih, Heryadi, Ustadz M Aminuddin, Ustadz Juhartono dari Dewan Dakwah Prabumulih, Marpendi dari politisi Partai Golkar, Hasbi dari Forum Honorer Indonesia (FHI) serta sejumlah nara sumber lainnya.
Ketua FHI, Hasbi saat menyampaikan pengantar diskusi bertemakan “Pemandi Jenazah” menceritakan, peristiwa dimandikanya jenazah wanita oleh petugas yang bukan muhrimnya di RSUD Djasamen Saragih, Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) adalah pelanggaran terhadap hukum fiqih dalam Islam.
“Untuk mencegah dimandikannya jenazah oleh yang bukan muhrimnya di Kota Prabumulih maka dipandang perlu untuk kita diskusikan pada acara Ngopi Bareng El Wahid ini, baik dari sudut hukum Islam, sosial kemasyarakatan, ketersediaan tenaga pemandi jenazah dan aspek-aspek lainnya,” ujarnya.
Kepala kamar jenazah RSUD, Heryadi yang juga Pemandi Jenazah, saat menyampaikan tanggapannya mengungkapkan, ketersediaan tenaga pemandi jenazah baik untuk jenazah pria maupun jenazah wanita memang sangat dibutuhkan khususnya bagi RS milik Pemerintah, namun hingga sampai saat ini RSUD Prabumulih belum memiliki tenaga pemandi jenazah wanita.
“Selama ini tenaga pemandi jenazah wanita untuk jenazah yang sempat disemayamkan di kamar jenazah RSUD diserahkan pengurusannya kepada pihak keluarga, yang jadi permasalahan adalah pengurusan jenazah wanita yang tidak diketahui keberadaan keluarganya sehingga pihak RSUD kesulitan memandikan jenazahnya,” tanggapannya.
Heryadi menambahkan, ketidaktersediaan tenaga pemandi jenazah wanita tersebut ditambah lagi dengan ketidaktersediaan anggaran untuk menyerahkan pengurusan jenazah wanita kepada pihak ketiga, oleh karena itu diharapkan Pemerintah kota dapat menugaskan tenaga khusus pemandi jenazah wanita yang memiliki pengetahuan fikih dan keberanian yang dilengkapi Surat Keputusan (SK) penunjukan sehingga legal secara hukum.
Hal senada juga disampaikan Pengurus Dewan Dakwah Prabumulih, Juhartono, menurutnya hukum memandikan jenazah adalah Fardu kifayah sehingga wajib bagi ummat muslim memandikan jenazah muslim lainnya sesama muhrim, sejak berdiri RSUD Prabumulih memang belum memiliki tenaga pemandi jenazah wanita.
“Untuk mengatasi permasalahan tersebut sebaiknya Pemerintah kota melaui managemen RSUD segera mencari tenaga pemandi jenazah wanita dari kalangan PNS, PHL ataupun TKS yang memiliki pengetahuan dan keberanian dan jika dibutuhkan kami dari Dewan Dakwah siap membantu memberikan pelatihan pengurusan jenazah,” paparnya.
Owner Warung New Normal, Muhammad Abdul Wahid saat menutup acara Ngopi Bareng El Wahid menyimpulkan, hukum Islam melarang jenazah wanita dimandikan oleh petugas yang bukan muhrim untuk itu Pemerintah harus segera menyediakan tenaga pemandi jenazah wanita khususnya di RSUD.
“Permasalahan ketidaktersediaan tenaga pemandi jenazah wanita di RSUD ini akan segera disampaikan kepada Walikota Prabumulih dan diusulkan kepada lembaga legislatif untuk menganggarkan insentif yang besarannya layak dan pantas sebagai motivasi dan pertimbangan tersendiri mengingat tidak banyak yang bersedia menjadi tenaga pengurus jenazah,” simpulnya. (Novlis)