JAKARTA, SentralPost – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memfasilitasi pertemuan dua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk mediasi di Kantornya, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk meredakan konflik yang tengah terjadi di tubuh organisasi tersebut dan mendorong rekonsiliasi PWI.
Hadir dalam pertemuan tersebut adalah dua perwakilan PWI, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, serta Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzar, Staf Khusus Menteri Ahmad Ali Fahmi, dan tiga anggota Dewan Pers, yaitu Agung Dharmajaya, Totok Suryanto, dan Yadi Hendriana.
Hendry Ch Bangun dengan optimis menyatakan kesediaannya untuk rekonsiliasi PWI demi kemajuan pers di Indonesia. “Demi kebaikan pers Indonesia, saya siap untuk rekonsiliasi,” ujar Hendry dengan tegas. Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuatnya untuk memastikan PWI tetap menjadi lembaga yang solid dan berpengaruh.
Zulmansyah Sekedang, dalam kesempatan yang sama, juga menegaskan pentingnya rekonsiliasi PWI. “Rekonsiliasi adalah langkah terbaik untuk masa depan PWI dan pers Indonesia,” tegasnya. Kesepakatan ini mencerminkan upaya bersama untuk menyelesaikan perbedaan yang ada dan memperkuat PWI sebagai pilar penting bagi demokrasi.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyambut baik kesepakatan ini. Menurutnya, persatuan dalam dunia pers sangat penting untuk menjaga keutuhan demokrasi. “Pers sebagai pilar keempat demokrasi harus kuat dan tidak boleh terpecah. Peran pers sangat signifikan dalam berbagai perubahan positif di negara kita. Malam ini, saya merasa gembira melihat PWI kembali bersatu. Mari kita lanjutkan perjuangan bersama,” katanya dengan penuh harapan.
Totok Suryanto, anggota Dewan Pers yang hadir, menambahkan bahwa persatuan PWI adalah kunci untuk menciptakan sejarah baru. “Pers selalu menjadi saksi sejarah. Ketika PWI bersatu, kita akan lebih kuat dan mampu menciptakan sejarah yang bermakna,” ujarnya.
Acara mediasi ini dikemas dalam suasana makan malam yang hangat dan akrab. Kedua pihak menunjukkan komitmen nyata untuk duduk bersama, menyelesaikan konflik, dan berkolaborasi demi kemajuan pers Indonesia. (**)