LAHAT– Alokasi dana desa (ADD) tahun 2018 akan menjadi evaluasi dari pemerintah pusat bagi desa penerima. Pasalnya, jika tahun ini Pemdes (Pemerintah Desa) dapat mengoptimalkan fungsi ADD untuk pembangunan maka dipastikan tahun 2019 ADD akan naik dua kali lipat, jika sebaliknya maka desa tersebut tidak akan diberikan ADD.
Kepala Dinas (Kadin) BPMDES Lahat, H Fauzan Deni SSTP MSi melalui Kabid Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Elsye Hartuti, SSTP MM mengatakan, jika pada tahun depan kemungkinan ada kenaikan Anggaran Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat, diharapkan jika kenaikan ADD itu memang terealisasi seluruh Kades dapat lebih mengoptimalkan ADD itu untuk pembangunan infrastruktur desa.
“Kalau informasi akan adanya kenaikan dana desa itu memang benar tapi kemungkinan tahun depan. Kenaikan itu dua kali lipat dari ADD karenanya seluruh Pemdes harus benar-benar mengelola dana tersebut untuk pembangunan desa dan tidak disalah gunakan,” katanya, Senin (30/7.
Saat ini alokasi ADD Kabupaten Lahat sebesar Rp 269.158.286.000,- Jika kenaikan itu memang terealisasi pada tahun depan maka ADD Kabupaten Lahat menjadi Rp. 538.316.572.000,.
“Oleh sebab itu, kita mengharapkan kepada seluruh kades benar – benar memamfaatkan dana itu sesuai peruntukannya karena penggunaanya akan selalu diawasi. Kita tidak ingin terjadinya benturan hukum dari penyalagunaan ADD tersebut.” katanya.
Elsye menjelaskan, hal ini dikarenakan pada tahun 2017 lalu ada dua desa yang fiktif mengunakan ADD itu, desa itu adalah Desa Sungai Laru dan Desa Kota Raya Darat. Mau tidak mau lanjut Elsye, kedua Kades dari dua desa itu berhadapan dengan proses hukum sehingga hal ini akan benar-benar menjadi pelajaran kedepan agar para kades tidak menyalahgunakan wewenang.
“Intinya, jadikan pelajaran untuk kades lainnya jangan sampai ADD justru menjerat mereka ke proses hukum. Kita sangat prihatin akan hal ini dan diharap kan kedepan tidak terjadi lagi kasus kades yang terjerat hukum,” katanya. (Din/Js)