SEKAYU-Tak berprikemanusian, mungkin kalimat inilah yang patut diberikan kepada Bastomi (24), warga desa Keban 2 Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin(Muba). Bagaimana tidak, akibat perbuatan pelaku membuat istrinya bernama Anggita Efrianti (20), warga Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman harus meregang nyawa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (16/5) sekitar pukul 18:00 WIB di Dusun 4 Lubuk Bon Desa Keban 2 Kecamatan Sanga Desa. Pelaku Bastomi menjemput anaknya yang tinggal bersama korban Anggita Efrianti. Dikarenakan hubungan suami isteri diantara pelaku dan korban sudah berpisah rumah selama 3 bulan.
Kemudian pada pukul 20 00 WIB, korban bersama ibunya dan kakak ipar menjemput anaknya kembali yang dibawa pelaku. Tak senang atas perbuatan korban tersebut, namun sekitar pukul 21:00 WIB saat korban hendak pulang ke Kelurahan Mangun Jaya menggendong anaknya. Tiba – tiba pelaku datang menghampiri korban dan menusuk korban menggunakan sajam dari arah samping yang megakibatkan bawah ketiak sebelah kiri korban terluka. Warga yang megatahui korban bersimbah darah langsung melarikan korban ke Puskesmas Babat Toman, hingga akhirnya korban tewas dalam perjalanan.
“Kami telah mengamankan Bastomi (24), warga Desa Keban 2 Kecamatan Sanga Desa semalam, Kamis(27-05-2018). Dimana pelaku menyerahkan diri didampingi pihak keluarga dan Kepala Desa Keban 2, ” kata Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Sanga Desa, Iptu Mukhlis kepada wartawan, Jumat(18/5).
Lebih lanjut dikatakan Kapolsek. Motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap isterinya tidak lain dilatar belakangi oleh sang anak. Dimana kedua pelaku sendiri sudah pisah rumah lebih kurang 3 bulan. Sementara sang anak di asuh oleh korban dan keluarganya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Sanga Desa. Untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku kita kenakan pasal 406 KUHP tentang pembunuhan, ” katanya.(KrSS)