Sentralpost.Post.co,LUBUKLINGGAU – Menjadi sebuah ironi ketika tugas jurnalis sepertinya menjadi momok yang menakutkan bagi para Kepala Sekolah dan pejabat pemerintah. Ketika di datangi jurnalis selalu tidak ada ditempat Sebagai seorang Pejabat Publik, tidak seharusnya mereka menghindar atau bersembunyi layaknya seorang anak kecil yang main petak umpet dengan awak media, mengingat jurnalis dalam melaksanakan tugasnya dilindungi Undang-Undang, selain itu jurnalis juga merupakan Kontrol Sosial yang berperan dalam membentuk sebuah Pemerintahan Yang Baik ( Good Government ).
Salah satunya Kepala sekolah SMK Negeri 2 Lubuklinggau, yang berada di Jalan Garuda No.26, Lubuk Aman, Kec. Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau Prov. Sumatera Selatan diduga’ sangat alergi terhadap wartawan.
Jum,at(06/10/2023), saat awak media Simpulindonesia.com datang ke SMK Negeri 2 Kota Lubuklinggau hendak bertemu dengan Kepala Sekolah,teryata yang bersangkutan tidak berada ditempat, padahal awak Media hanya ingin silahturahmi sekaligus Konfirmasi terkait dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) dan Program sekolah berkeadilan(PSB).sangat di sayangkan Para oknum kepala sekolah itu kemungkinan mengalami sakit kepala, pusing tujuh keliling mencari alasan, alibi, dan argumentasi atas pertanyaan kritis wartawan terhadap kinerjanya yang diduga tidak becus, ‘koruptif,’ dan sewenang-wenang. Ini erat kaitannya dengan penyakit mental pengecut akut yang diidap sebagian oknum kepala sekolah dan pejabat di negeri ini,
Padahal seharusnya sekolah itu transparan dan terbuka kepada Publik, baik mengenai Kegiatan Sekolah maupun penerapan penggunaan Dana Bantuan pemerintah, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik, Sampai berita ini ditayangkan belum ada dari pihak sekolah yg bisa di konfirmasi.**(P4L)