Diduga Minta THR Ketua Panwaslu OKI Harus Dicopot

84
0
BERBAGI

 

Palembang, Sentralpost – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi (APPD) melakukan aksi demo di Kantor Bawaslu Sumsel, Jumat (22/6). Dalam aksi tersebut APPD menuntut Bawaslu Sumsel untuk mencopot Ketua Panwaslu OKI karena diduga meminta THR kepada pasangan calon (paslon) dan menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam Pilkada OKI.

Koordinator Aksi Andre mengatakan, di Pilkada OKI ada beberapa oknum ASN mulai dari Camat, Kabag sampai ke jenjang Kepala Dinas terindikasi tidak netral serta mensukseskan program pemerintah untuk menjaga netralitas dalam penyelengaraan Pilkada serentak.

Bawaslu Sumsel merupakan sebuah lembaga negara yang diamanatkan oleh bangsa ini untuk mengawasi dan menegakkan aturan ketika terjadi pelanggaran pemilu atau pilkada. Oleh sebab itu, Aliansi Peduli Demokrasi dengan tegas meminta agar Bawaslu Sumsel menegakkan aturan seadil-adilnya serta mengawasi proses pelanggaran yang terjadi di Kabupaten OKI.

“Mengambil alih permasalahan ini apabila Panwaslu OKI tidak relevan dalam menyelesaikan penyelenggara yang terjadi,” ujarnya saat berorasi di halaman bawaslu provinsi jakabaring opi Palembang.

Andre menambahkan, pihaknya juga meminta Bawaslu Sumsel untuk segera merekomendasikan pelanggaran ini ke Komisi ASN dan Gakumdu. “Kami minta Bawaslu Sumsel agar segera mencopot Ketua Panwaslu OKI diduga minta THR kepada salah satu paslon. Kami juga meminta Bawaslu Sumsel agar segera berkoordinasi dengan KPK untuk mengawasi jalannya Pilkada di Kabupaten OKI, ” bebernya.

Lebih lanjut Andre mengungkapkan, pihaknya memberikan secara simbolis gigi palsu dan ayam jago kepada Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi agar Bawaslu Sumsel lebih memaksimalkan kinerjanya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Junaidi menuturkan, kebenaran memang harus diungkapkan. “Kita apresiasi demo ini. Terkait dugaan pelanggaran ASN OKI yang tidak netral sudah kita laporkan ke Komisi ASN. Sekarang sudah diproses. Untuk bentuk sanksinya kita belum tahu, namun akan kita beritahukan jika sanksinya sudah keluar,” katanya.

Sementara untuk Ketua Panwaslu OKI yang diduga meminta THR kepada salah satu paslon, Junaidi menuturkan, pihaknya sudah mendengar rekaman dugaan Ketua Panwaslu OKI yang meminta THR. Selain itu, sudah ada pihak yang melaporkan ke Bawaslu Sumsel.

“Kita sudah menyarankan kepada pelapor agar laporan Ketua Panwaslu OKI dilaporkan ke DKPP. Karena kita tidak bisa memberhentikannya atau memberikan sanksi, Kita siap menegakkan kebenaran,” katanya. (fadel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here