KAYUAGUNG– Kepolisian Sektor (Polsek) Air Sugihan mengamankan dua orang pria dan seorang wanita yang diduga sedang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu, kemarin di pondok pasar Jukung area PT OKI Pulp perbatasan dengan PT SAML di Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI.
Kedua orang dimaksud berinisial Iw alias Ndut (35), warga desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten OKI dan rekan prianya Sa alias bujang (25), warga desa Siju Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin dan Ar alias aris (25), warga desa Siju Kecamatan Rambutan Banyuasin, saat ini ketiganya mendekam di sel tahanan Polsek Air Sugihan.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto melalui Kapolsek Air Sugihan, Iptu Regan Kusuma W S.Ik, didampingi Kabag Humas, Ipda Ilham Parlindungan, mengatakan penangkapan ketiganya berawal dari laporan masyarakat melalui telpon seluler, kemudian dilakukan pengintaian pada Selasa (10/4) sekitar pukul 02:45 WIB, ternyata dalam sebuah pondok tersebut terdapat ketiganya lalu dilakukan penggeledahan lalu ditemukan barang bukti 2 pirek, 1 bong beserta pipet, 1 jarum, 2 hp nokia tive 105, 1 hp bellphone lipat dan 1 hp xiaomi.
“Pukul 02.45 wib telah diamankan 3 orang dalam satu pondok beserta barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket kecil yang tersimpan dalam bungkus rokok dan di balut dengan tissue,” kata Ilham, kemarin.
Menurutnya, adapun kronlogis penangkapan tersebut dimulai Senin malam (9/4) hingga dilakukan penangkapan Selasa dinihari sekira pukul 02.15 WIB.
Sebelumnya, anggota Polsek Air Sugihan Bripka Irhandi Kasmaran mendapan sort messege service (sms) dari masyarakat bahwa di pasar tersebut sering adanya transaksi Narkoba dan setelah dilakukan pengecekan di pasar tersebut dan dilakukan penggeledahan di pondok yang merupakan milik IW ditemukan bukti narkoba.
“Selain menemukan peralatan hisap sabu, kepolisian juga menemukan sabu di bawah pondok tersebut dan dibungkus rapi dalam bungkus rokok, berdasarkan itu, saat ini ketiganya sudah di amankan di polres dan di serahkan kepada sat narkoba Polres OKI, guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.(Js)