Dihadiahi Timah Panas, Komplotan Bandit Pecah Kaca Internasional Diringkuk

226
0
BERBAGI

MUBA, sentralpost.co,– Polres Musi Banyuasin berhasil amankan Komplotan Bandit Pecah Kaca (BPK) yang sudah melalang buana hingga ke Negeri Jiran Malaysia, diketahui 3 orang dari 5 orang Komplotan BPK asal Lubuk Linggau dan Musi Rawas ini dibekuk Unit Pidum Satreskrim Polres Muba sesaat setelah melancarkan aksinya dijalan lintas tengah Musirawas-Lubuklinggau, Sabtu ( 19/09/2020 ).

Dalam press conference, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH SIK menyampaikan kronologis penangkapan Pelaku yang memiliki peran berbeda ini, dikatakan Erlin kawanan BPK ini melakukan aksinya di Halaman Parkir Bank BRI Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya, Senin ( 14/09/2020 )

“Kanit Pidum bersama anggota Opsnal mengetahui keberadaan salah satu pelaku langsung menangkap Indra (53) dijalinteng Musirawas-Lubuklinggau kemudian dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainya yakni Soni (43) dan Herman Jagal (40). Saat dilakukan pengembangan tersebut tersangka Herman dan Soni berusaha melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas terukur, “jelasnya.

Beberapa barang bukti dari hasil kejahatan turut diamankan, beserta pelaku dan langsung digelandang ke Polres Musi Banyuasin.

Dalam keterangan masing-masing Pelaku, mereka memiliki peran yang berbeda, 1 orang berperan memantau korban dari Bank SumselBabel saat akan melakukan pemindahan uang ke bank BRI, saat korban lengah dengan meninggalkan uangnya di Parkiran Bank BRI untuk makan bakso, 4 pelaku langsung mengeksekusi uang korban.

2 eksekutor melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca pintu depan sebelah kiri mobil korban dan mengambil plastik hitam yang berisikan uang sebesar kurang lebih Rp 300 juta setelah itu orang pelaku langsung melarikan diri, dimana 2 temannya menunggu diatas motor.

” Akibat tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 300 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek tungkal jaya untuk penyidikan lebih lanjut, ” tegasnya.

Memang diakui Erlin, bahwa ketiga yang berhasil ditangkap memang spesialis dan sudah beraksi seperti pelaku Soni yang beberapa kali melakukan aksi di Negara Malaysia, lalu tersangka Indra sudah puluhan kali dari tahun 1990 dipulau Jawa dan telah beberapa kali ditangkap. Sedangkan, Herman juga sama. Ketiganya residivis semuanya, 2 pelaku lagi masih DPO.

Dari pengakuan satu pelaku Soni mengakui, bahwa pertama kali ikut di komplotan Indra Cs, sebelumnya memang sering melakukan pecah kaca tapi di Negara Malaysia dari tahun 2018 hingga 2019. Semenjak corona ini tidak bisa masuk ke Malaysia lagi.

” Memang Sudah lama kenal Indra Cs, kalau ikut mereka satu kali. Aku sering merampok di Malaysia, dengan orang Indonesia yang tinggal disana. Masuk , Malaysia menggunakan paspor melancong, “Pungkasnya (tan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here