Dilaporkan ke Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi, Camat Talang Kelapa Siap Penuhi Panggilan

128
0
BERBAGI

BANYUASIN, SentralPost – Terkait laporan LSM GRANSI ke Kejaksaan Tinggi Sumsel, terhadap dugaan Korupsi kegiatan fisik pembangunan jalan dan jembatan desa, Camat Talang Kelapa, Salinan, S.Sos mengaku siap memenuhi panggilan Kejati Sumsel terkait laporan tersebut.

“Tidak benar, ada korupsi dalam kegiatan fisik pembangunan di kecamatan Talang Kelapa, seperti yang dilaporkan itu. Semua kegiatan berjalan sesuai aturan. Namun demikian kita siap memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya,” tegas Salinan saat dikonfirmasi wartawan via Ponselnya.

Lebih lanjut dijelaskan Salinan, memang ada anggaran untuk kegiatan fisik di beberapa kelurahan dan desa dalam kecamatan yang dipimpinnya. Menurutnya, ada anggaran sebesar lebih kurang Rp. 22 Milyar untuk kegiatan fisik pembangunan jalan, saluran air, dan irigasi.

“Semua kegiatan itu sudah dijalankan sesuai dengan teknis yang ada. Jadi, kalau ada yang mengatakan ada unsur korupsi dan kerugian negara, itu jelas tidak benar,” kata Salinan.

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, LSM Garansi melalui ketuanya Supriyadi, pada Senin, (24/6) menyampaikan laporan kepada Kejati Sumsel terkait adanya dugaan korupsi di dua kecamatan, yaitu, Talang Kelapa dan kecamatan Rambutan.

Dalam laporannya Supriyadi mengatakan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan dalam SIRUP pada dua kecamatan tersebut dimana dugaan korupsinya telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.

“Dari beberapa kegiatan di dua kecamatan tersebut anggaran yang paling mencolok adalah kegiatan perjalanan dinas dan makan minum, dan khususnya Kecamatan Talang Kelapa adalah pembangunan jalan dan jembatan desa. Kami berharap agar kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera turun langsung kelapangan dan melakukan pemeriksaan serta jangan tebang pilih, sebab dugaan korupsi yang terjadi di dua kecamatan tersebut tidak pernah terendus sebelumnya,” kata Supriyadi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan saat dikonfirmasi melalui Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH.MH saat dikonfirmasi via pesan whatsap mengatakan belum bisa memberikan jawaban, lantaran saat ini sedang cuti. “Maaf blm bisa memberikan keterangan, saya lagi cuti,” katanya singkat. (Git/Yan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here