Dinas PMD  Muba  Monitoring BLT Di Kecamatan Sungai Keruh

114
0
BERBAGI

Muba,sentralpost.co,– Kadis PMD Kabupaten Muba H. Richard Chahyadi AP, MSi di dampingi Sekretaris dinas Drs Deni Sukmana MSi serta staf Dinas PMD kabupaten Muba lakukan Monev Implementasi Aplikasi Siskeudes, dalam kegiatan Dana Desa dan Laporan Realisasi APBDesa Semester I tahun 2020 di kecamatan Sungai Keruh Selasa ( 14/07/2020).

Acara tersebut  dihadri langsung oleh Plt Camat Edi Heryanto SH, dan  Seluruh kades , Sekdes serta Oprator desa di kecamatan Sungai Keruh di Aula Kecamatan Sungai Keruh.

Dalam sambutannya, Plt camat Sungai keruhEdi Heryanto SH  mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Rombongan Dinas PMD Muba.

“Kami dari pemerintah kecamatan Sungai keruh mengucapkan terima kasih kepada kepala dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa yang telah melakukan rapat kordinasi dan sekaligus melakukan pembinaan, pembinaan Sistim Keuangan  Desa yang ada di kecamatan sungai keruh , dengan adanya pembinaan tersebut dapat melakukan peningkatan pengelolaan sistim keuangan yang ada di kecamatan sungai keruh”Ujarnya.

Lebih lanjut Edi mengatakan “Dengan adanya pembinaan tersebut dapat melakukan peningkatan pengelolaan Sistim Keuangan di desa dalam kecamatan sungai keruh , karna ada enam desa notabennya patugas sistim pengelolaan data di ganti atau di non aktifkan oleh kepala desa,” jelasnya.

Edi juga mengatakan “Dengan adanya rakor ini dapat membantu percepatan dalam pengelolaan keuangan dana desa dalam kecamatan sungai keruh”


Edi selaku Plt. Camat Sungai Keruh mengaku merasa terhormat atas  kedatangan kepala dinas PMD, bagaimana tidak dengan semua kekurangannya Kecamatan Sungai Keruh dipilih sebagai Kecamatan yang dikunjungi dalam pembinaan baik mengenai ADD maupun ADDK.

Sementara itu, Kepala dinas PMD kabupaten Muba Rhicard Chahyadi AP, MSi di damping sekretaris dinas Drs Deni Sukmana MSi mengatakan Dinas PMD kabupaten Muba turun langsung ke kecamatan Sungai Keruh karna banyak desa-desa dalam penyaluran BLT tidak menggunakan pola maksimal.

“Untuk itu dinas PMD melakukan monitoring dan Evaluasi dalam pencairan dana desa tahap pertama untuk persiapan pencairan tahap kedua di mana pencairan di bulan Juli sampai September 2020, yang mana pencairan tahap pertama di kecamatan sungai keruh pencairan BLT tidak menggunakan pola-pola maksimal sesuai dengan arahan bapak Bupati Dr Dodi Reza Alex, sehingga dinas PMD turun memberikan arahan agar tidak lagi menyimpang dari arahan Bupati Muba, karna Dana Desa tahap kedua ini diperuntukan BLT sebesar Rp300.000/KK perbulan selam tiga bulan terhitung dari Juli, Agustus , September 2020,” Jelasnya (tan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here