BANYUASIN, SentralPost – Tindakan Camat Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin Salinan, S.Sos yang hanya memberikan himbauan kepada Acai, selaku pemilik peternakan babi Ilegal yang sudah beroperasi selama puluhan tahun di wilayah Sukamakmur, Kelurahan Air Batu dinilai tidak tegas.
Apalagi, himbauan yang disampaikan Camat kepada pemilik peternakan untuk memindahkan atau menjual Babi tersebut tidak ada batas waktu pasti yang ditentukan. Padahal, keberadaan peternakan babi tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
“Laporan masyarakat tentang adanya peternakan babi di wilayah Sukamakmur memang benar tidak memiliki izin dan kita sudah memberikan himbauan kepada Acai selaku pemilik untuk memindahkan atau menjual Babi yang ada di peternakan itu,” kata Salinan, pada, Rabu (3/1/2024).
Namun sayangnya dalam himbauan yang dilakukan Camat saat melakukan sidak bersama,Bhabinkamtibmas Aipda Rudi Santoso mewakili Kapolsek Talang Kelapa, Lurah Air Batu Wahyuni. S. Sos, Sekcam, Intel Polsek dan sejumlah awak Media itu, camat tidak memberikan batas waktu yang jelas dan tegas untuk pengosongan peternakan babi yang berjumlah sekitar 50 ekor itu.
Tidak adanya batas waktu yang tegas itulah yang kemudian menimbulkan rasa kekecewaan dikalangan masyarakat sekitar. Padahal masyarakat berharap Camat dapat bertindak cepat dan tegas terhadap pengosongan peternakan babi itu, sebab keberadaanya dirasa sangat meresahkan masyarakat.
“Saat camat dan jajarannya melakukan sidak ke kandang babi milik Acai, kami sangat berharap peternakan babi itu langsung ditutup, atau paling tidak dalam waktu tiga hari peternakan itu harus sudah kosong. Tapi ini camat hanya menghimbau untuk segera memindahkan atau menjual Babi, tanpa ada batas waktu yang pasti,” kata salah seorang warga sekitar yang mengaku kecewa.
Lebih lanjut dia berharap kepada PJ Bupati Banyuasin dan aparat yang berkompeten dibidangnya segera mengambil tindakan tegas dengan menurunkan aparat Pol PP kabupaten untuk segera menutup peternakan babi milik Acai ini.
“Seharusnya, aparat pemerintah tidak boleh ada toleransi dengan para pengusaha ilegal yang telah merugikan masyarakat dan pemerintah. Karena itu kami minta dan berharap kepada BJ. Bupati Banyuasin agar dalam sepekan kedepan peternakan babi itu sudah kosong,” harap warga. (Iyan)