Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri: Negara Melindungi Korban TPPO sebagai Pekerja Indonesia yang Dilindungi Undang-Undang

199
0
BERBAGI

JAKARTA. SENTRALPOST.CO – Dalam rangka Memperingati Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia, yang jatuh setiap tanggal 30 Juli. Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirtipid PPA – PPO) Bareskrim Polri berdiri di garda terdepan dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan korban TPPO.

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan serius yang mengancam hak asasi manusia, terutama bagi warga negara Indonesia yang direkrut, dikirim, dan dieksploitasi untuk bekerja di luar negeri secara ilegal.

“Hari ini tanggal 30 Juli, kita memperingati hari anti perdagangan orang sedunia. Momentum ini sebagai pengingat kita semua, perdagangan orang adalah kejahatan kemanusiaan yang merampas Hak dan Martabat, serta masa depan korban.” ungkap Brigjen Pol Dr Nurul Azizah, S.IK, M.Si, Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri. Rabu (30/7/2025).

Dikatakan Brigjen Pol Dr Nurul. Melalui penyelidikan dan penyidikan yang profesional, Direktorat ini menindak tegas para pelaku yang memanfaatkan kerentanan korban, terutama perempuan dan anak, untuk dipekerjakan di luar negeri dengan janji palsu dan tanpa prosedur resmi.

Negara hadir melalui perlindungan hukum yang tegas para korban TPPO adalah bagian dari Pekerja Migran Indonesia yang dijamin haknya oleh Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Bareskrim Polri tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga berperan dalam upaya pencegahan dan pemulihan korban, bekerja sama dengan instansi terkait, LSM, dan organisasi internasional. Penanganan kasus TPPO bukan sekadar penegakan hukum, tetapi bentuk nyata bahwa negara untuk menjaga harkat, martabat, dan keselamatan seluruh warga negara Indonesia.

“Karena setiap warga negara berhak untuk bekerja dengan aman, bermartabat, dan bebas dari eksploitasi.” ujarnya. (Fty)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here