Disperindag Tangani Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Jelang Tahun Baru 2019

162
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Dinas perindustrian perdaganagan (Disperindag) menindak lanjuti surat edaran Bupati Muba yang menghimbau kepada pelaku industri makro dan mikro agar tidak menggunakan gas elpiji 3 Kg terkait adanya isu kelangkaan Gas elpiji 3 kg jelang natal dan tahun 2019.

Menurut kepala Disperindag Muba H Zainal Arifin melalui kepala bidang barang kebutuhan pokok Akhmad Fanfani Syafri ST. MT saat dikonfirmasi via WhatsAp jumat (28/12/2018) mengatakan, beberapa waktu lalu  tim terpadu perlindungan konsumen yang terdiri dari stake holder terkait seperti Polres, Pol Pp, BP POM dan instansi lainnya telah melaksanakan operasi pasar  terkait ketersediaan barang pokok salah satunya adalah mengenai isu kelangkaan gas elpiji 3 kg diwilayah kab muba.

“Saat tim turun menemukan kelangkaan tersebut terjadi karena beberapa indikasi antara lain, berkurangnya stok dari pertamina dan juga ada indikasi lain yaitu pelaku usaha makro dan mikro menggunakan gas elpiji 3 kg bahkan sampai kepada penimbunan. Dan kita telah melaporkan hal ini kepada disperindag provinsi Sumsel dan meminta pihak Polres Muba untuk bertindak tegas jika ada pelaku usaha yang berusaha menyimpan stok untuk kepentingan tertentu, ” ungkapnya.

Dia menambahkan kita menghimbau agar pelaku usaha makro dan mikro yang berada di kab muba agar tidak menggunakan gas  3 kg karena ini yang nota bene untuk masyarakat berpenghasilan rendah.sesuai dengan surat edaran bupati muba.

dari hasil monitoring yang dilakukan pihaknya menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan penting dalam wilayah kabupaten muba menjaleng libur hari raya natal dan tahun baru 2019 pada posisi aman dan terkendali.pungkasnya. (kemalau.w)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here