PALEMBANG. SENTRALPOST. CO – Untuk pertama kali Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, mengungkap Home Industri narkoba sintetis cair di Sumatera, dengan sasaran kalangan pelajar dan mahasiswa.
Selain itu, Petugas mengamankan dua pelaku Aji Hamzah dan Febru Duatu Akbar. Ditangkap di dua lokasi berbeda yaitu Komplek Perumahan Kelapa Gading tepatnya di Kos Haikal Km 9 Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang – Alang Lebar Palembang dan Jalan HBR Motik Blok A25A Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang – Alang Lebar Palembang. Rabu (26/2/2025) kemarin.
Pengungkapan Home Industri narkoba sintesis cair ini, atas laporan masyarakat yang kemudian ditindaklajuti penyidik Unit 3 Subsit 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel. Langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka Aji Hamzah di TKP Pertama kawasan Kos Haikal, dan kemudian dikembangkan kembali petugas mengamankan tersangka Febru di Jalan HBR Motik yang ternyata dijadikan lokasi Home Industri produksi.
“Penangkapan ini awal informasi masyarakat, yang ditindaklanjuti petugas kita, kita amankan dua tersangka di dua TKP. Pada TKP ke dua di Jalan HBR Motik itu tempat Home Industrinya,” ungkap Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi didampingi Plt Kasubbid Penmas Kompol menang,SH. Kamis (20/3/2025).
Dikatakan AKBP Harisand, tenyata di TKP ke dua di Jalan HBR Motik digunakan kedua tersangka untuk memproduksi narkoba jenis sinte bentuk liquid dan cair (spray).
“Bahan baku yang dipesan tersangka lalu dimasak setelah itu dari hasil masakan ada jadi bentuk sebagai liquid, ada yang berbentuk cair yang disemprotkan ke tembakau ataupun rokok yang biasa dihisap. Kalau yang berbentuk liquid yang biasa dipakai orang ngevape,” Jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan di laboratorium narkoba jenis sintetis cair yang diproduksi kedua tersangka termasuk narkotika golongan I. Dari temuan home industri pembuatan narkoba jenis sintetis cair ini petugas mengamankan barang bukti berupa 873 mililiter narkoba sintetis cair.
“Narkoba jenis sintetis cair ini dipasarkan ke kalangan pelajar dan mahasiswa melalui online dengan harga jual satu juta untuk 10 mililiter narkoba sintetis, 2 juta untuk yang 20 mililiter dan 5 juta untuk yang berukuran 50 mililiter,”jelas Sandi.
Sementara itu, dihadapan polisi tersangka Aji Hamzah mengakui belajar membuat sabu sintetis dari seseorang yang berada di Jakarta via DM Instagram sekitar satu bulan setengah yang lalu.
“Kebanyakan pembelinya kalangan pelajar dan mahasiswa. Saya beli bahan bakunya 50 gramnya seharga 80 juta dengan keuntungan 20 juta an,”katanya. (Fty).