KAYUAGUNG, SentralPost – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati OKI pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) OKI pada bulan November 2024 mendatang. Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno KPU OKI yang digelar pada Minggu (22/9) secara tertutup.
“Alhamdulilah rapat sudah kita gelar, tadi seluruh komisioner KPU OKI hadir, rapat dimulai jam 8 pagi dan berakhir pukul 9 pagi dan rapat kita lakukan secara tertutup,” kata Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan melalui Divisi Penyelenggaraan Antoni Ahyar di Sekretariat KPU OKI kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, dari hasil rapat penetapan tersebut sudah ditetapkan dari sebelumnya akan ada dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada kontestasi Pilkada OKI yakni pasangan Djakfar Shodiq – Abdiyanto dan Muchendi Mahzareki – Supriyanto.
Dia mengatakan, dari hasil rapat pleno tersebut berkas kedua calon bupati dan wabup OKI dinyatakan lengkap persyaratan dan akan di bawa ke KPU Sumsel untuk melakukan koordinasi.
“Sudah dari rapat pleno penetapan ini, berkas paslon kita koordinasikan juga ke KPU Sumsel,” katanya. Antoni menambahkan, setelah tahap penetapan, rencananya Senin 23 September pihaknya akan menggelar pengundian nomor urut kepada dua calon Bupati dan Wabup OKI tersebut. “Rencananya pengundian nomor urut kedua pasangan calon ini dilakukan besok Senin di Sekretariat Kantor KPU OKI,” kayanya. (wan)