PALEMBANG, SentralPost – Rapat Kerja Komite 1 DPD RI dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Palembang beserta jajaran dalam rangka membahas inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2011 tetang keimigrasian dilaksanakan di aula Imigrasi Kelas 1 Palembang, Senin (21/11/2022).
Ketua Komite I DPD RI Andiara Aprilia mengatakan, kunjungan kerja kesini dalam rangka pengawasan komite 1 DPD RI terkait lagi giatnya di Sumsel di Muara Enim untuk tenaga kerja asing yang cukup luar biasa.
“Jadi untuk itu komite 1 DPD RI perlu datang ke sini untuk meminta penjelasan dan juga penanganan dari imigrasi terkait. Jumlahnya Warga Negara Asing sekitar lebih ada 800 orang. Mereka rata rata di muara Enim bekerja di PLTU rata-rata ada dari Tiongkok dan lain-lain,” ujarnya.
“Itu yang harus pengawasan dari kita agar tidak menjadi masalah seperti visa. Karena imigrasi pintu masuknya keluar orang luar datang ke Indonesia itu ada imigrasi. Jadi itu tugas kami komite 1 DPD RI. Jika ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan WNA itu tentu ada sanksinya, karena ada aturannya,” tambahnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, pihaknya memilih imigrasi Palembang karena lagi giatnya di Muara Enim ini banyak Tenaga Kerja Asing. itu yang membuat komite 1 DPD RI datang ke Sumsel.
“Kita bergantiannya melakukan rakernya. Karena kami DPD komite 1 DPD RI dari berbagai provinsi kita pantau. Hasilnya kami pantau terus ke depannya,” katanya.
“Kedepan kita berharap lebih baik lagi. Apalagi kita lihat Sumsel sudah luar biasa fasilitas dan lain-lain,” ucapnya.
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Sumatera Selatan Jialyka Maharani menambahkan,sarana dan prasarana jauh sekali sudah meningkat sudah banyak inovasi dan kreativitas yang dibuat oleh imigrasi kota Palembang ini. Seperti yang namanya celimpungan, ada istila yang dibuat rekan imigrasi dari ke dusun imigrasi jemput bola ke desa-desa untuk melakukan tugas-tugas imigrasi di sana. Jadi memuaskanlah monitoring kita hari ini,” katanya.
“Adapun saran dan kritik dari teman-teman imigrasi dan pemerintah provinsi Sumsel seperti retribusi TKA itu kan kami akomodasi di pusat,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, kedepan akan ada tindak lanjut dari raker ini. Bahkan pihaknya akan melakukan raker dengan Kementerian Hukum dan HAM.
“Kemarin kami seharusnya raker karena ada G20, maka akan dibawa pada sidang yang akan datang,” ungkapnya.
Kasih intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kelas 1 Palembang Raja Ulul Azmi menuturkan, rapat kerja DPD RI ini dalam rangka pengawasan undang-undang sudah terlaksana atau tidak.
“Terkait pengawasannya pelayanan kita pendekatan hukum sudah terlaksana atau belum terkait dengan isu-isu tentang maraknya orang asing masuk diverifikasi semua itu,” katanya.
“Untuk diwilayah kita itu hanya sekitar 500 orang asing. Itu terdiri dari beberapa macam ada yang sebagai mahasiswa, ada yang kawin campur ada yang terjadi tenaga kerja asing ,” tambah Raja.
Lebih lanjut Raja mengugkapkan, WNA itu dari Cina, Korea, Jepang juga ada. “Ada yang bekerja, ada juga yang kuliah.
” DPD RI meminta kita melakukan pelayanan terbaik pada masyarakat. Dalam melakukan pengawasan jangan sampai di intervensi luar atau dari manapun dalam rangka melakukan pengawasan orang asing ini,” pungkasnya. (Fadiel)