Palembang,Sentralpost – Secara umum DPRD Provinsi Sumsel menerima dan menyetujui laporan LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2017 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) periode 2013-2018.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna Istimewa XVIII DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Prov. Sumsel kepada Gubernur Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2017 dan LKPJ Akhir AMJ 2013-2018, di Ruang RapatĀ Paripurna DPRD Sumsel, Selasa (22/05/2018).
Seperti dibacakan pelapor, Usman Efendi yang juga merupakan anggota Tim Perumus Rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel, ada beberapa rekomendasi yang diberikan kepada Gubernur Sumsel terkait LKPJ.
Beberapa rekomendasi tersebut di antaranya yakni di Bidang Pemerintahan, LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2017, DPRD Sumsel dapat menerima dan memahami LKPJ Gubernur TA 2017 sesuai dengan Rekapitulasi Laporan Realisasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Demikian halnya terhadap LKPJ Gubernur Sumsel AMJ periode 2013-2018.
Sementara itu di Sekretariat Daerah, DPRD Sumsel mengharapkan banyak terobosan-terobosan dan perbaikan dari segala sisi dalam penyelenggaraan kegiatan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya. Tak hanya Setda, DPRD juga memberikan rekomendasi ke sejumlah OPD lainnya seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat, Dinas Kominfo, Disdukcapil, BPSDM, BKD, Badan Kesbangpol dan lainnya.
Untuk bidang perekonomian, juga DPRD memberikan rekomendasinya. Pada Dinas Kelautan dan Perikanan, DPRD Sumsel mengharapkan agar dinas ini memberikan bantuan mesin pembuat pakankepada para petani dikarenakan mahalnya harga pakan. Diharapkan dengan adanya mesintersebut dapat mengurangi biaya operasional para petani.
Di bidang kehutanan DPRD Sumsel mengharapkan agar tahun yabg akan datang dapat meningkatkan realisasi produksi Hutan Tanaman Industri (HTI) di Sumsel. Hal ini penting guna menunjang operasional pabrik-pabrik pembuat kertas.
Sementara itu di bidang pembangunan, DPRD Sumsel menyampaikan rekomendasi di antaranya di Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang, seiring dengan pembabgunan Musi IV dan Musi VI yang sangat dibutuhkan untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang melalui jembatan Ampeta dan Musi II, DPRD Sumsel mengharapkan agar pemprov Sumsel menganggarkan pembebasan lahan yang menjadi akses jalan pembangunan Musi IV dan Musi VI agar jembatab dimaksud segera difungsikan.
(zul).